Jumat, 25 Oktober 2024 17:11

BPN Luwu Utara Tetapkan 1.049 Bidang Tanah untuk Redistribusi di Empat Kecamatan

BPN Luwu Utara Tetapkan 1.049 Bidang Tanah untuk Redistribusi di Empat Kecamatan

ABATANEWS, LUWU UTARA — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara menggelar sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan menetapkan 1.049 bidang tanah untuk program Redistribusi Tanah, Rabu (22/10/2024).

Alokasi redistribusi ini tersebar di 14 desa dan kelurahan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Seko, Malangke Barat, Malangke, dan Sabbang.

“Dari target 3.500 bidang tanah, hari ini kami telah menetapkan 1.409 bidang, dan sebanyak 261 bidang sudah rampung. Kami berharap sisanya dapat selesai di awal September, mengingat target akhir BPN pada Desember 2024 untuk menyelesaikan seluruh 3.500 bidang tanah,” ujar Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Baca Juga : Bupati Indah Tekankan Peringati Hari Santri Nasional Bukan Sekedar Kegiatan Seremonial

Proses redistribusi dimulai dari pengusulan ke kantor pertanahan setempat, diikuti dengan tahapan penelitian, pengukuran, dan pemetaan subjek serta objek di wilayah sasaran.

“Memang ada sedikit keterlambatan karena penyesuaian petunjuk teknis yang baru serta transisi dari sertifikat fisik ke sertifikat elektronik yang memerlukan waktu tambahan,” jelas Indah, yang juga menjabat Ketua GTRA Luwu Utara.

Indah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan inventarisasi, pengukuran, penyelidikan, dan penelitian subjek serta objek untuk program redistribusi tanah ini.

Baca Juga : Amir Mahmud Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Utara 2024-2029

“Saya, selaku Ketua GTRA, mengucapkan terima kasih, khususnya kepada pemerintah kecamatan beserta jajarannya, termasuk PTSL, karena program ini tak mungkin terlaksana tanpa dukungan dari pemerintah setempat,” tuturnya.

“Tak lupa pula, terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi dengan menunjukkan lokasi serta menyediakan data-data yang diperlukan,” pungkas Bupati yang akrab disapa IDP ini.

Penulis : Azwar
Komentar