ABATANEWS, MAKASSAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kaji tiru di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel.
Kunjungan BPKAD Kalsel diterima oleh Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, di Ruang Rapat Lantai IV BKAD Sulsel, Senin, 13 November 2023. Turut hadir Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel, Suhartono Nurdin.
Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD Kalsel, Fatkhan, mengatakan, kunjungan ini dalam rangka kaji tiru terkait rangkaian dan tahapan penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan regulasi-regulasi yang mendasari dan digunakan dalam penyusunan APBD TA 2024.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
“Dalam penyusunan Perda Provinsi Kalimantan Selatan tentang APBD TA 2024, sudah sampai pada tahap penyampaian ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran,” ungkapnya.
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan, di Sulsel, Pemprov dan DPRD telah menetapkan APBD Pokok Tahun Anggaran 2024, melalui Rapat Paripurna, Senin malam, 6 November 2023. Untuk pertama kalinya, penetapan APBD Pokok dilakukan di awal Bulan November.
“Bahkan, Sulsel menjadi provinsi keempat di Indonesia yang sudah Persetujuan Bersama APBD Pokok 2024,” kata Salehuddin.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
Adapun total APBD Pokok 2024 yang disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel adalah senilai Rp10,028 triliun.