Senin, 17 April 2023 17:05

HIKMAH

Bolehkah Baca Al Quran Melalui HP? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Ilustrasi membaca Al Quran melalui handphone (Foto: Pexels.com)
Ilustrasi membaca Al Quran melalui handphone (Foto: Pexels.com)

ABATANEWS.COM – Membaca Al Quran merupakan salah satu ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim. Satu huruf Al Quran bisa mendatangkan pahala kebaikan yang berlipat ganda dan banyak manfaat. Namun ketika membaca dengan mushaf, kita tidak bisa membawanya dengan sembarangan.

Sebelum membaca Al Quran, ada syarat wajib yang harus dilakukan terlebih dahulu yaitu berwudhu. Para ulama menyarankan agar berwudhu terlebih dahulu sebelum memegang atau membaca Al Quran sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kita terhadap Al Quran.

Seiring dengan perkembangan zaman, tak sedikit umat Muslim yang memilih membaca Al Quran lewat handphone (HP) atau smartphone, dibandingkan membaca Al Quran dengan membuka mushaf. Membaca Al Quran melalui HP dianggap lebih praktis dan mudah dibawa kemana-mana.

Baca Juga : Doa Akhir Ramadan yang Dibaca Rasulullah SAW, Amalkan Sebelum Bulan Puasa Berakhir

Sehubungan dengan hal itu, muncul pertanyaan bagaimana hukum membaca Al Quran melalui HP?

Dalam salah satu tausiyah-nya, Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS pernah menjawab pertanyaan tersebut. Untuk menjelaskan alasan mengapa membaca Al Quran melalui HP diperbolehkan, UAS terlebih dahulu menceritakan sejarah adanya mushaf Al Quran.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa Al Quran tidak turun dari langit seperti kertas-kertas, melainkan melalui malaikat Jibril.

Baca Juga : Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Hasil Hutang?

“Al Quran dulu tidak ada di kertas. Al Quran itu bukan kertas yang turun melayang-layang. Al Quran adalah suara yang didengar oleh Nabi Muhammad,” kata UAS dikutip dari kanal YouTube Ustadz Menjawab.

Pada awalnya, Nabi Muhammad SAW mengikuti suara malaikat Jibril yang membacakan ayat-ayat suci Al Quran. Namun, UAS menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk diam dan mendengarkan karena beliau buta huruf.

Upaya untuk mengumpulkan tulisan-tulisan yang berisikan ayat-ayat Al Quran mulai dilakukan pada masa Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq setelah terjadi pembantaian terhadap 70 hafiz atau penghafal Quran saat masa munculnya nabi palsu Musailamah. Khawatir Al Quran akan musnah maka dibukukanlah Al Quran.

Baca Juga : Bagaimana Jika Saat Lebaran Ditanya Kapan Nikah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa dahulu saat Nabi Muhammad SAW masih hidup, belum ada mushaf Al Quran dan tentunya tidak ada HP. Sehingga hal itu menjadi alasan mengapa membaca Al Quran melalui HP diperbolehkan.

“Jadi ketika ada orang membaca Al Quran di kertas, sama dengan membaca Al Quran digital karena dua-duanya tidak ada pada zaman Nabi SAW. Bagi yang membaca Al Quran melalui buku, tulisan, baik. Bagi yang membaca dari handphone juga tetap baik,” ujar UAS.

Namun, Ustadz Abdul Somad mengingatkan agar sebelum membaca Al Quran baik dengan menggunakan mushaf atau HP, umat Muslim sebaiknya berwudhu terlebih dahulu agar mendapat rahmat Allah SWT.

Penulis : Nidi
Komentar