Selasa, 13 Februari 2024 10:29

Bimtek Penguatan Peran dan Fungsi Jabatan Fungsional Auditor Gorontalo

Bimtek Penguatan Peran dan Fungsi Jabatan Fungsional Auditor Gorontalo

ABATANEWS, GORONTALO – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo Drs. Syukri J. Botutihe, M. Si., mewakili Gubernur Gorontalo membuka Bimbingan Teknis Penguatan Peran dan Fungsi Jabatan Fungsional Auditor, Senin (12/2/2024) di kantor Inspektorat.

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo melaksanakan bimbingan teknis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan dapat memiliki kompetensi optimal serta dapat melaksanakan tugas pengawasan.

Sekertaris daerah provinsi Gorontalo, di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. Syukri J. Botutihe, M. Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada inspektorat karena dapat memberikan contoh yang baik pada pelaksanaan Pendidikan dan pembekalan sehingga dapat mengupdate kemampuan sebagai Auditor.

Baca Juga : Pemprov Gorontalo Gelar Coaching Clinic untuk Tingkatkan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi

Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. Syukri J. Botutihe, M. Si., menyoroti agar kegiatan lebih efisien dan efektif, sebaiknya dilaksanakan di didalam daripada di luar daerah.

Menurutnya, sebaiknya inspektorat dapat menegur OPD yang melaksanakan kegiatan diluar daerah.

“saya lihat fenomena sekarang ini, kegiatan apa saja dilakukan di luar apalagi di 2024 ini terserap di kegiatan pokir bahkan terkadang tidak dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan Masyarakat karena memang APBD kita terbatas,” terangya.

Baca Juga : KPU Gorontalo Gelar Rapat Pleno Terbuka Perhitungan PSU Untuk Calon Anggota DPRD

Dalam sambutannya, Syukri mengatakan, apalagi pemda Gorontalo sifatnya masih ketergantungan karena dana transfer lebih besar yakni 75 persen karena pendapatan asli atau pendapatan daerah kita sedikit yakni di bawah 30 persen maksimal.

“Sudah sangat bagus dan apresiasi tinggi karena kita ada pemikiran sama seperti laporan dari sekertaris inspektur bahwa kita mulai tahun ini akan lebih banyak mengikuti pembekalan di dalam daerah ketimbang harus mengikuti kegiatan ke luar yang mengikuti lebih sedikit dengan biaya yang sama dan anggaran yang sama,” tuturnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan ini menegaskan, pembekalan auditor di tingkat provinsi, sarankan kalau boleh diajak juga dari kabupaten dan kota dan narasumbernya dari BPKP serta dapat bekerjasama dengan badan diklat, badan pengembangan SDM sehingga biayanya sharing tentunya.

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Pemprov Bantah Ternak di Gorontalo Tertular Antraks

“Intinya kita dapat aktifkan terus kemampuan sebagai auditor khusunya sebagai tugas pengawas internal pemerintah,” jelasnya.

Menurut Syukri J. Botutihe kalau ada tren kenaikan temuan yang dilaksanakan oleh pengawas eksternal dalam hal ini BPK itu berarti pengawas internal kita semakin lemah. Jika semakin berkurang temuan-temuan yang didapatkan dari aparat pengawas eksternal berarti pengawas internal kita semakin baik dan semakin kuat.

“Oleh sebab itu kita harus lebih mampu awasi sebelum jika ada temuan-temuan dari luar dan ini menjadi tugas berat,” katanya.

Baca Juga : Pj Gubernur Paparkan Langkah yang Telah Diambil Semasa Bencana Menerjang

“Para pejabat auditor adalah seorang profesional karena menjadi auditor adalah sebuah profesi. Jadi kemampuannya itu terus karena profesinya adalah pengawas atau pemeriksa dan itu harus di matangkan terus,” katanya.

“Intinya profesi yang strategis, sangat penting dan sangat menentukan system penyelenggaraan pemerintah daerah terutama dalam pengelolaan keuangan daerah”

Terakhir, ia berharap diikuti betul kegiatan ini karena harapan besar gubernur menugaskan kepada inspektur untuk melakukan tugas karena inspektorat menjadi tumpuan kita semua untuk menuju pengelolaan keuangan yang semakin baik

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terbaru