ABATANEWS, MAKASSAR – Personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Sulsel kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Polsek Jajaran Polrestabes Makassar. Kali ini Sidak yang dilakukan menyasar Polsek polsek yang berada di kota Makassar, Selasa (08/2/2022) malam hingga Rabu dini hari.
Kegiatan mitigasi ini gencar dilaksanakan oleh Bidpropam bersama-sama dengan para kasatwil melalui Kasi Propamnya. Hal ini dilakukan guna mengecek kedisiplinan dan kesiap siagaan anggota dilapangan khususunya Polsek-polsek jajaran Polrestabes Makassar.
Pada kesempatan tersebut, personel Bidpropam yang dipimpin langsung oleh Bapak Kabid Propam Polda Sulsel pada saat melaksanakan sidak tidak hanya memeriksa rumah tahanan dan juga kesiap siagaan anggota yang berada di Polsek. Namun juga melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota yang dicurigai pernah atau sering menggunakan Narkoba.
Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kabidpropam Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan menyebutkan, bahwa ada pelanggaran yang ditemukan pada saat melakukan sidak. Yaitu pada waktu melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota yang dicurigai, dan benar hasil urine anggota tersebut Positif mengandung Zat Methaphetamine.
“Anggota yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut dengan inisial IA (laki-laki),” ungkap Kabidpropam Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, Rabu (9/2/2022).
Menurut keterangan anggota tersebut telah menggunakan obat-obatan terlarang sekitar 2 minggu yang lalu. Sehingga dengan mendapati hal tersebut, saat ini Bidpropam Polda Sulsel telah mengambil langkah-langkah dengan melakukan pemeriksaan dan akan melakukan pendalaman.
Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap 39 Orang Terkait TPPO, Dijadikan Pekerja Migran dan Eksploitasi Seksual
Ia menambahkan bahwa kelakuan-kelakuan anggota seperti kejadian tersebut biasanya dikarenakan Kapolsek belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Olehnya, Kombespol Agoeng Adi Koerniawan berharap kepada para Kapolres, Kapolsek, Kasi Propam untuk jangan pernah berhenti dan terus tingkatkan pengawasan.
“Sebagaimana arahan dan instruksi Kadiv Propam Polri, bagi setiap anggota yang melanggar, agar segera diperiksa, dan terkait masalah penggunaan Narkoba akan diproses tuntas dan tidak ada toleransi,” pungkasnya.