Jumat, 16 Juni 2023 13:16

Bidang Kearsipan Gorontalo Laksanakan Layanan Masyarakat Sadar Tertib Arsip

Bidang Kearsipan Gorontalo Laksanakan Layanan Masyarakat Sadar Tertib Arsip 

ABATANEWS, GORONTALO – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pendampingan dalam layanan masyarakat sadar tertib arsip ke desa, Kamis, (15/6/2023).

Serangkaian dengan kegiatan Motabi Kambungu di kecamatan Sumalata Timur kabupaten Gorontalo Utara yang di buka Pj. Gubernur Ismail Pakaya.

Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) oleh Bupati Gorontalo Utara Thoriq Modanggu bersama dinas Arpus provinsi Gorontalo.

Baca Juga : Hasil Riset RKLI LPTK Kerja Sama LPPM UNG dan LP2M UNNES: Ustadz Seleb Online dan Moderasi Beragama di Era Digital

Kepala bidang kearsipan provinsi Gorontalo Mustari U. Sumaga menyampaikan bahwa tertib arsip seyogyanya dimulai dari lingkup yang kecil. Yakni dari pengelolaan arsip keluarga sampai pemerintah desa.

“Khusus untuk pengelolaan arsip pemerintah desa, hal tersebut adalah program arsip nasional yang diatur melalui peraturan kepala ANRI No 14 Tahun 2009 tentang pedomon pengelolaan arsip pemerintah desa / kelurahan dimana tahun 2010 sampai tahun 2013,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program tersebut telah dilaksanakan di Provinsi Gorontalo dengan pemberian Bimtek. Yakni, tentang pengelolaan arsip bagi sekretaris desa/kelurahan seprovinsi gorontalo melalui dana dekon.

Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri

Sementara itu Drs. Yahya Dj Ichsan, MA fungsional arsiparis ahli madya bersama Adam J. Pakaja arsiparis muda selaku pemateri, menyampaikan tata cara mengelola arsip keluarga dan pemerintah. Serta peran masyarakat terhadap penyelamatan arsip apabila terdampak bencana seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor.

Yahya Dj. Ichsan berharap dengan pencanangan gerakan nasional sadar tertib arsip berharap pengelolaan arsip dapat dilaksanan dengan baik sebagaimana amanat undang undang.

Penulis : Wahyuddin
Komentar