Kamis, 18 Agustus 2022 13:24

BI Rilis Uang Kertas Baru Pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000

Bank Indonesia (BI) resmi merilis 7 uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022. Uang kertas baru itu pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. (Tangkapan layar YouTube Bank Indonesia)
Bank Indonesia (BI) resmi merilis 7 uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022. Uang kertas baru itu pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. (Tangkapan layar YouTube Bank Indonesia)

ABATANEWS, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi merilis 7 uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022. Uang kertas baru itu pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Uang kertas tersebut sudah bisa digunakan sebagai alat tukar di seluruh wilayah Indonesia.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022 saya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022,” ungkap Perry dalam siaran YouTube, pada Kamis (18/8/2022).

Baca Juga : Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 Tetap Cair di Tahun 2025

Ia mengatakan uang rupiah kertas merupakan simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengatakan rupiah tak hanya sekadar mata uang, tapi juga menggambarkan perjalanan kemerdekaan dari suatu bangsa. Dengan demikian, setiap lembar rupiah seakan mengingatkan masyarakat terhadap sejarah Indonesia.

“Pada 30 Oktober 1946, uang Republik Indonesia dilahirkan dan disahkan waktu itu disampaikan oleh wakil presiden Mohammad Hatta,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga : Sri Mulyani Optimis Ekonomi Indonesia Stabil di Tahun 2025 

Ia menambahkan bahwa rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. “Sudah selayaknya rupiah sebagai alat yang sah harus dihormati dan dibanggakan,” jelas Sri Mulyani.

Berikut pecahan dan gambar pahlawan di uang kertas baru:

1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.

Baca Juga : Sri Mulyani Pastikan PPN Barang dan Jasa Tetap 11%

2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50 ribu.

3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20 ribu.

4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp10 ribu.

Baca Juga : Ini Tanggapan Bank Indonesia Usai Ditemukan Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin

5. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp5 ribu.

6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp2 ribu.

7. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000.

Baca Juga : Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan 

 

Komentar