ABATANEWS, BALI — Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan roadmap atau peta jalan mata uang digital bank sentral (CBDC) pada akhir tahun 2022 ini. Peta jalan itu akan berisi tentang konsep hingga panduan dalam penerbitan rupiah digital.
“BI saat ini sedang menggarap pengembangan rupiah digital dalam rangka mendukung amanat bank sentral di bidang digital, serta meningkatkan inovasi dan efisiensi dalam waktu dekat ini, sebagai bagian dari sebuah kemajuan,” ujar Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono dalam Side Event G20 Advancing Digital Economy and Finance: Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery-Digital Currency di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022), seperti dikutip dari Kumparan.
Saat ini, kata Doni, seluruh bank sentral terus melakukan koordinasi untuk memastikan penerbitan CBDC tak akan mengganggu stabilitas moneter dan aliran modal. Bank sentral juga terus melakukan upaya untuk memitigasi berbagai risiko yang timbul dengan adanya CBDC.
Baca Juga : Wow! Uang yang Beredar di Bulan Pencoblosan Pemilu 2024 Capai Rp8.739 T
Di sisi lain, BI dan sejumlah bank sentral lainnya juga masih terus melihat peluang dan dampak positif penggunaan CBDC tersebut.
“Kita dapat mempelajari sejauh mana CBDC mendorong risiko ke sistem moneter dan keuangan internasional, termasuk spillover dan aliran modal dan bagaimana memitigasi risiko ini,” jelasnya.
Adapun eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan yaitu menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money; memitigasi risiko non-sovereign digital currency; memperluas efisiensi dan ketahanan sistem pembayaran, termasuk cross border.
Baca Juga : BI Sebar Rp5,5 Triliun Penukaran Uang Baru Ramadan 1445 H
Selain itu juga untuk memperluas dan mempercepat inklusi keuangan; menyediakan instrumen kebijakan moneter baru; serta memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.