Minggu, 07 Agustus 2022 17:47

Bharada E Di-BAP Ulang, Sebut Ada Pelaku Lain yang Bunuh Brigadir J

Bharada E. (Istimewa)
Bharada E. (Istimewa)

ABATANEWS, JAKARTA – Bharada E atau Richard Eliezer akhirnya telah menyampaikan semuanya terkait kasus kematian Brigadir J.

Seperti diketahui, Bharada E merupakan tersangka dan disebut sebagai pelaku tinggal penembakan terhadap Brigadir J.

Namun, setelah ditetapkan tersangka, Bharada E akhirnya menyampaikan keterangan kembali kepada penyidik. Ia mengungkapkan apa yang sebetulnya terjadi saat Brigadir J meregang nyawa.

Baca Juga : Hanya Presiden yang Bisa Kurangi Masa Hukuman Ferdy Sambo

Didampingi penasihat hukum Muhammad Boerhanuddin, Bharada E mengungkapan fakta yang sebenarnya terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

“Iya kemarin Bharada E diperiksa, dia di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ulang lagi,” kata Boerhanuddin, pada Ahad (7/8/2022), dikutip dari Liputan6.com.

Boerhanuddin menerangkan, proses pemeriksaan terhadap Bharada E berlangsung sejak Sabtu 6 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 WIB hingga, Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga : Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Dipastikan Batal, Jaksa Tak Punya Wewenang Menggugat

Boerhanuddin menyebut, Bharada E meralat seluruh keterangan yang sempat diutarakan kepada penyidik beberapa waktu lalu. Selama ini, kata Boerhanuddin, publik mengetahui bahwa Bharada E pelaku tunggal dalam tewasnya Brigadir J. Namun itu bukan fakta yang sesungguhnya.

“(Ada pihak lain yang terlibat-red) kami tak bisa ungkap dahulu pihak-pihak lain yang dimaksud karena kita tidak mau melewati kewenangan dari Polri. Ini juga kan masih proses penyidikan juga,” ujar dia.

Boerhanuddin menyampaikan, kliennya Bharada RE mengungkap fakta sebenar-benarnya dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi.

Baca Juga : Mahkamah Agung Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

“Akhirnya diungkap semuanya, setelah itu dia (Bharada E) merasa plong, lega gitu sudah sampaikan yang sebenarnya,” ujar dia.

Penulis : Wahyuddin
Komentar