Rabu, 16 Maret 2022 18:14

Bersiap MotoGP Mandalika: Polisi Dilarang Berjenggot, Anjing Liar Diamankan

Sirkuit Mandalika (foto: Pertamina)
Sirkuit Mandalika (foto: Pertamina)

ABATANEWS, LOMBOK TENGAH – MotoGP Mandalika sisa menghitung hari. Perhelatan ini cukup bersejarah bagi Indonesia, setelah terakhir menjadi tuan rumah pada tahun 1997 lalu.

Berbagai persiapan telah dilakukan, baik oleh penyelenggara maupun pemerintah. Diketahui, balapan dimulai pada hari Jumat hingga Ahad (18-20 Maret 2022).

Selain persiapan yang sifatnya teknis yang berkaitan langsung dengan balapan, juga dilakukan persiapan non-teknis.

Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Seperti untuk personel kepolisian. Kepolisian Resor Lombok Tengah melarang para personelnya untuk memelihara jenggot. Makanya, semua anggota kepolisian setempat yang punya jenggot, harus dipangkas terlebih dahulu.

Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana bersama Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Mardiasa, melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin personel.

Ketut mengatakan pelihara jenggot yang dimaksud adalah terkait dengan penerapan Sikap Tampang dan Gampol. Dengan kata lain, personel polisi harus rapi dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Baca Juga : Viral Polisi Bagi-bagi Takjil Tapi Pengendara Takut Lewat, Dikira Ada Razia

“Itu meliputi pakaian seragam Polri/ASN Polri dan atribut, kelengkapan surat dan identitas diri meliputi KTA, KTP, NPWP, SIM serta sikap,” katanya, dikutip dari Kumparan, pada Rabu (16/3/2022).

“Kami masih temukan personel yang masih memiliki rambut panjang serta memelihara jenggot langsung diberikan hukuman,” lanjut Ketut.

Bagi personel yang masih memelihara jenggot dan berambut gondrong akan diberikan arahan dan imbauan oleh Wakapolres dan Kasi Propam Polres Lombok Tengah.

Baca Juga : Masih Mau Nonton MotoGP Mandalika 2024? Segini Harga Tiketnya

Bagi Anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, baik sikap tampang ataupun kelengkapan diri, tak segan beri tindakan tegas.

“Ini peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku di kepolisian,” kata Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Mardiasa.

Personel Kepolisian Resort Lombok Tengah dilarang pelihara jenggot jelang Event MotoGP di Sirkuit Mandalika tanggal 18-20 Maret 2022. (Dok Polres Lombok Tengah)

Baca Juga : Kata Kompolnas Usai Jokowi Naikkan Gaji Pokok ASN Termasuk TNI dan Polri

Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) menangkap puluhan kawanan anjing liar di area Sirkuit Mandalika. Telah dibentuk tim khusus l untuk evakuasi binatang liar.

“Sudah 80 ekor kita amankan ke shelter,” kata Joko, kemarin (15/3).

Selain anjing liar, tim juga akan melakukan pengamanan binatang liar lainnya seperti biawak di area sekitar lintasan Sirkuit Mandalika.

Baca Juga : Menparegraf Pastikan Indonesia Siap Gelar Seri MotoGP 2023 di Mandalika, Ini Jadwalnya

Akan tetapi, kawanan anjing liar masih terlihat berkeliaran di sekitar tribun penonton Sirkuit Mandalika pada Selasa (15/3/2022) kemarin.

Komentar