Senin, 11 April 2022 16:45

Bernilai Cuan, Jalan Provinsi Bengkulu Sepanjang 3 Km Dikeruk Pengusaha Tambang

Sepanjang 3 kilometer jalan milik Provinsi Bengkulu yang ada di di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu tak dapat dimanfaatkan karena dikeruk perusahaan batu bara sejak tahun 2018. (Foto: Kompas.com)
Sepanjang 3 kilometer jalan milik Provinsi Bengkulu yang ada di di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu tak dapat dimanfaatkan karena dikeruk perusahaan batu bara sejak tahun 2018. (Foto: Kompas.com)

ABATANEWS, BENGKULU Jalan provinsi yang terletak di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dikeruk cuma-cuma oleh pengusaha tambang. Bagaimana tidak, di bawah jalanan sepanjang 3 kilometer itu, ada kandungan batu bara.

Hal itu yang membuat sebuah perusahaan dengan berani melakukan pengerukan pada akses jalan utama tersebut. Anehnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu seolah tutup mata atas ulah perusahaan itu.

“Jalan itu sejak tahun 2018 setahu saya digali karena di bawahnya ada kandungan batu bara. Lalu perusahaan ganti jalan (sepanjang) 1,5 kilometer, namun kondisinya rusak,” ujar Kepala Desa Gunung Payung Muhammad Hatta, seperti diberitakan Kompas.com pada Senin (11/4/2022).

Baca Juga : Presiden Akan Groundbreaking Proyek Hilirisasi Batu Bara di Muara Enim, Sumsel

Hatta benar-benar dibuat bingung oleh ulah perusahaan tambang tersebut. Selain cuma mengganti setengah jalan yang dikeruk, kondisi jalan juga tidak sesuai.

Kata Hatta, jalan yang kini jadi area pertambangan itu kondisinya baik dan sudah lapis penetrasi (lapen). Tapi, kondisi jalan yang sekarang justru sebaliknya.

“Saya tidak tahu secara pasti apakah jalan provinsi yang digali perusahaan tambang itu diganti atau dihibahkan. Kabar yang saya ketahui, jalan itu diganti sejak 2020. Sementara mereka sudah menggali dan merusak jalan sejak 2018,” tegas Hatta.

Baca Juga : Besok, Pemerintah Buka Lagi Ekspor Batu Bara

Pengalihan aset pemerintah oleh perusahaan tambang menurut Hatta tidak saja jalan provinsi.

Pada 2019, saluran irigasi juga dialihkan perusahaan tambang dengan cara ganti rugi. Dampak pengalihan irigasi itu, sekitar 40 hektar sawah kekeringan dan saat ini hanya menyisakan 15 hektar sawah dalam kondisi baik.

“Kami berharap jalan diperbaiki mengenai status kerusakan jalan provinsi rusak karena ditambang saya tidak tahu seperti apa pertanggungjawabannya,” jelas Muhammad Hatta.

Baca Juga : Usai Jepang, Kini Korea Selatan Minta Larangan Ekspor Batu Bara RI Dicabut

Burhanudin warga Desa Gunung Payung membenarkan hal yang sama bahwa jalan provinsi dirusak oleh perusahaan pertambangan.

“Benar jalan provinsi ini dibongkar oleh tambang batubara sampai sekarang pertambangan masih beroperasi,” ujarnya.

Kajati Bengkulu, Heri Jerman saat dikonfirmasi mengenai digalinya jalan provinsi mengaku dirinya akan berkoordinasi dengan asintel karena dirinya baru menjabat. Ia mengatakan, belum mendapat informasi dari bawahannya.

Baca Juga : Ini Langkah Menteri BUMN dalam Atasi Kebutuhan Energi Domestik

“Saya akan cek datanya, justru saya belum tahu ini. Tolong Asintel saya ingin lihat datanya, kok saya baru tahu ya,” kata Kajati Bengkulu, Heri Jerman yang baru 1,5 bulan menjabat ini.

Komentar