ABATANEWS, MAKASSAR — Pendaftaran calon Anggota KPU Sulsel 2023-2028 resmi ditutup, pada Selasa (21/2/2023) malam pukul 23.59 WITA.
Total ada 978 yang melakukan pendaftaran. Namun, hanya ada 92 orang yang mengembalikan berkas.
“Total pendaftar sejak tanggal 10-21 Februari 2023, sebanyak 978 mendaftar lewat SIAKBA. Akumulasinya, laki-laki sebanyak 522 orang dan perempuan 456 orang,” kata Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadilah Mappaselleng, pada Rabu (22/2/2023).
Baca Juga : KPU Sulsel Dorong Partisipasi Pemilih dengan Pendekatan Kreatif dan Edukasi Politik
Dari 92 orang yang mengembalikan formulir berkas pendaftaran, tercatat 73 orang merupakan laki-laki dan 19 orang perempuan.
Sedangkan, dari total pendaftar 978 orang, sebanyak 743 orang pendaftar di bawah umur atau belum memenuhi syarat 35 tahun sesuai ketentuan yang dipersyaratkan masuk di KPU.
“Tahapan berikutnya, kami akan verifikasi atau penelitian dan perbaikan berkas hingga 28 Februari 2023,” jelas akademisi UMI itu.
Baca Juga : KPU Sulsel Pastikan Proses Pembersihan APK Jelang Pemilihan Berjalan Lancar
Berikut runcian jumlah pelamar calon anggota KPU Sulsel berdasarkan profesi.
Anggota KPU Provinsi 4 orang
Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi 2 orang
Baca Juga : KPU Sulsel Kampanye Tolak Politik Uang di UIM
Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kota 35 orang
Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 7 orang
Dosen atau Guru 11 orang
Baca Juga : KPU Sulsel Gencarkan Sosialisasi untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Advokad 4 orang
Honorer 1 orang
Karyawan swasta 2 orang
Baca Juga : Kata Akademisi, Uraian Andalan Hati di Debat Kedua Lebih Masuk Akal
Komisioner KPID Sulsel 1 orang
Komisioner Ombudsman Sulsel 1 orang
Panwascam 2 orang
Baca Juga : Andi Sudirman Klime UMKM di Sulsel Terus Meningkat Dimasa Kepemimpinannya
Pensiunan 1 orang
PPK 1 orang
Tenaga Ahli DPRD 1 orang
Baca Juga : Pasangan DIA Komitmen Bangun Sembilan Kawasan di Sulsel
Tenaga Pendamping Desa 1 orang
Wiraswasta 17 orang
Lainya 1 orang