Minggu, 30 April 2023 18:09

Berikut 7 Tuntutan Buruh di Peringatan May Day Besok

Ilustrasi buruh
Ilustrasi buruh

ABATANEWS, JAKARTA — Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada 1 Mei akan kembali diperingati buruh dengan melakukan demonstrasi.

Presiden Partai Buruh, Said Aqil mengatakan, unjuk rasa akan dilakukan secara serentak di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Menurut Said, sekitar 50.000 buruh dari berbagai kelompok buruh akan ikut dalam aksi pada Senin (1/5/2023) besok.

Baca Juga : Unjuk Rasa Hari Buruh Digeser ke 12 Mei

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia. Kemudian ada massa dari SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan massa lainnya.

Berikut 7 tuntutan Partai Buruh yang akan dilakukan besok:

  • Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptakerja
  • Cabut Parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi
  • Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga
  • Tolak RUU kesehatan
  • Reforma agraria dan kedaulatan pangan, tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain
  • Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja
  • Hapus out scorsing dan tolak upah murah (HOSTUM).
Penulis : Wahyuddin
Komentar