ABATANEWS, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan lima komisioner KPU di kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 237 Tahun 2024 yang menetapkan calon anggota KPU Provinsi dan anggota KPU Kabupaten/Kota di beberapa wilayah terpilih untuk periode 2024 – 2029.
Mereka yang terpilih di kabupaten Jeneponto adalah Arifandi, Asming, Hasrullah Hafid, Ilham Hidayat, dan Sapriadi, seperti yang tertera dalam Keputusan KPU tersebut.
Baca Juga : Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Jeneponto Periode 2024-2029
Mereka akan melanjutkan tugas KPU Jeneponto usai melaksanakan tugas menyukseskan Pemilu 2024.
Dari kelima nama yang terpilih, hanya Sapriasi yang berstatus inkumben. Hingga berita ini dibuat, belum diketahui secara pasti kapan jadwal pelantikan.