ABATANEWS, JAKARTA – Masyarakat dihebohkan dari informasi yang beredar soal nama-nama Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027 terpilih, yang beredar di aplikasi pesan instan.
Dalam pesan berantai tersebut, tertulis nama anggota yang terpilih berdasarkan hasil rapat partai koalisi yang disepakati pada Rabu (15/2/2022) malam, di Hang Tuah.
Namun, Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu RI, Juri Ardiantoro memastikan bahwa informasi itu tidak bisa dipastikan. Sebab, Komisi II DPR RI belum melakukan rapat keputusan terkait hal itu yang merupakan kewenangannya.
Baca Juga : Pendaftaran Berakhir, Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024 Ada 41
Komisi II DPR RI baru akan melakukan rapat pada malam ini (16/2/2022). “Iya. Itu domain DPR dan nama-nama itu kan berasal dari pemerintah,” kata Juri kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
“Ya biasa saja nama-nama beredar. Karena perhatian publik memang sangat tinggi. Publik telah memiliki kesempatan memberikan masukan mengenai nama-nama yang dipercaya dan dianggap kompeten untuk menjadi komisioner, termasuk tentang keterwakilan perempuan,” ucap Juri.
“Dan kita percayakan pada DPR untuk memilih nama-nama terbaiknya,” sambung Juri.
Baca Juga : KPU RI Catat 1.467 Paslon Yang Daftar di Pilkada Serentak 2024
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim menegaskan, bila pesan berantai itu palsu. DPR belum punya keputusan anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih.
“Saya pastikan Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Hoaks itu,” ujar Luqman kepada wartawan.
Dia mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu masih berjalan. Malam ini dijadwalkan akan diselesaikan dan diambil keputusan dalam rapat pleno. Sehingga, ia menegaskan tidak ada Komisi II sudah mengambil keputusan lebih awal.
Baca Juga : KPU Akan Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah di 48 Wilayah
Berikut isi pesan berantai yang beredar melalui aplikasi pesan instan:
Final KPU-Bawaslu hasil rapat partai koalisi di Hang Tuah, Selasa malam (15/02).
KPU :
Baca Juga : Ini Isi PKPU Baru Sesuaikan Aturan Pencalonan dengan Putusan MK, Apa Saja Perubahannya?
1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)
2. Hasyim Asyari (Ansor/PMII/PKB)
3. Betty Epsilon (HMI/Nasdem)
Baca Juga : Bawaslu Surati KPU untuk Patuhi Putusan MK Soal Persyaratan di Pilkada Serentak
4. I Dewa Kade (GMNI/PDIP)
5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)
6. Yessy Momongan (GAMKI/Gerindra)
Baca Juga : KPU RI Pastikan Ikuti Putusan MK Soal Batas Usia, Termasuk Kampanye di Kampus
7. Viryan (HMI/Gerindra)
Bawaslu :
1. Rahmat Bagja (HMI/Golkar)
Baca Juga : KPU RI Resmi Tunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Ketua, Gantikan Hasyim Asy’ari
2. Fuadi (HMI/Gerindra)
3. Totok (GMNI/PDIP)
4. Aditya Perdana (HMI/Nasdem)
Baca Juga : Bawaslu Maros Keluarkan 208 Saran Perbaikan Selama Masa Pencoklitan Pilkada 2024
5. Mardian (PMII/PKB)