Kamis, 24 Maret 2022 09:37

Beredar Berita Terkait Makassar Level IV, Danny: Tidak Benar

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto usai mengikuti rapat koordinasi di Balaikota dengan jajarannya untuk memastikan kestabilan pangan jelang Bulan Ramadan. (Abatanews/Azwar)
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto usai mengikuti rapat koordinasi di Balaikota dengan jajarannya untuk memastikan kestabilan pangan jelang Bulan Ramadan. (Abatanews/Azwar)

ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membantah adanya berita yang ramai beredar. Berita tersebut menyebutkan Kota Makassar berada di level IV.

Adanya berita tersebut mengindikasikan bahwa kasus Covid-19 di Makassar tengah mengalami peningkatan. Padahal, Danny mengaku saat ini grafik Covid-19 di Makassar mengalami penurunan.

Baca Juga : Eks Kadinsos Makassar Jadi Tersangka Kasus Mark Up Bansos Covid-19

“Tidak benar itu. Makassar level IV. Tapi kalau grafik di perhatikan seksama laju covid sudah sangat menurun,” tegas Danny pada Rabu (23/3/2022).

Ajakan ini tertuang berdasarkan surat edaran yang telah di keluarkan Wali Kota Makassar bernomor :443.01/104/S.Edar/Kesbangpol/III/2022 yang menyebutkan tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa covid-19 di Makassar.

“Tak perlu takut. Alhamdulillah Makassar dalam keadaan aman. Yang harus selalu di perhatikan sekarang menjaga protokol kesehatan dan pastikan vaksinasi telah lengkap,” ajak Danny.

Baca Juga : Kampanye di Bone, Danny Pomanto: Saya KKN Dulu di Sini 6 Bulan

Di tempat berbeda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Zainal Ibrahim mengatakan saat ini Makassar berada di level III. Artinya, pembatasan kegiatan masih berada di level III dan belum ada instruksi dari pusat.

“Kalau memang ada perubahan, tentu surat edaran Wali Kota akan di revisi tapi saat ini masih menggunakan edaran yang kemarin di level III,” jelas Zainal.

Senada dengan Mahyudin, Kadis Kominfo Makassar yang juga menekankan berita yang menyebutkan Makassar level IV adalah hoax. “Kabar tidak benar itu. Sudah kami lakukan penelusuran dan saat inipun Makassar kasus hariannya rata-rata mencapai 20 kasus,” ungkap Mahyudin.

Penulis : Azwar
Komentar