Kamis, 25 Januari 2024 21:31

Beras Bansos Ditempeli Stiker 02, KPK: Benih Korupsi

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

ABATANEWS, JAKARTA — Heboh beras bansos yang ditempeli stiker nomor 02 menjadi viral di media sosial. Angka itu diidentikkan dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Sampai-sampai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mengomentari fenomena aneh di momentum politik kali ini.

“Kita ketahui bersama bahwa konflik kepentingan ini adalah embrio akar persoalan korupsi kita,” kata Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/1).

Baca Juga : Pegawai KPK Gadungan Peras ASN di Bogor, Punya Mobil Porsche

Alex menilai pembagian bansos dengan cara tersebut akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu. Menurut Alex, masyarakat harus diberi edukasi bahwa bansos merupakan anggaran negara bukan dari paslon tertentu.

“Masyarakat tertentu yang mungkin tidak memahami bagaimana mekanisme keuangan negara dengan adanya logo pasangan tertentu, rakyat yang tidak memahami kan melihat bahwa bansos ini sumber uangnya seorang dari pasangan yang bersangkutan,” ungkapnya.

“Apakah itu korupsi atau tidak? Sekali lagi karena ini uang negara, pasti ada unsur keuntungan meskipun sifatnya tidak berupa materi, tapi berupa image. Apakah itu korupsi atau tidak? Sekali lagi karena ini uang negara, pasti ada unsur keuntungan meskipun sifatnya tidak berupa materi, tapi berupa image,” lanjutnya.

Baca Juga : Dugaan Pencucian Uang, KPK Periksa Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo

Alex lantas menyebut jika ingin adil, seharusnya logo yang dipasang di bansos itu meliputi semua pasangan calon. Ia juga meminta Bawaslu agar mengoreksi kejadian tersebut.

“Kami berharap praktik-praktik seperti ini juga bisa dihindari, dan kami berharap Bawaslu selaku pengawas pemilu juga bisa melakukan koreksi dalam praktik-praktik seperti ini,” tutupnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar