ABATANEWS, MAKASSAR — BNNP Sulsel, Polda Sulsel, dan Pemprov Sulsel melakukan Deklarasi Sulawesi Selatan Tangguh Bersinar, di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, pada Rabu (31/8/2022). Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari BNN RI serta Kodam XIV Hasanuddin.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus R Golose menegaskan, pihaknya sangat mendukung program ini. Sebab, ia mengakui, memberantas penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN secara tunggal, melainkan harus bersama-sama stakeholder dan masyarakat.
Menurut Golose, lewat program ini, akan terwujud kolaborasi antara kantibmas, anti narkotika dan didukung juga oleh babinsa, dalam rangka mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Sulsel.
Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap 39 Orang Terkait TPPO, Dijadikan Pekerja Migran dan Eksploitasi Seksual
“Saya tentunya menyambut ini sebagai sesuatu yang baik dan ini bagus untuk kemajuan mempersiapkan generasi muda di Sulsel,” kata Golose kepada awak media, usai peluncuran.
Lebih jauh, Golose menjelaskan, prevalensi kasus di Sulsel termasuk terkendali, yakni 0,6 persen. Berbeda dengan prevalensi kasus secara nasional sebesar 1,9 persen dan di dunia sebesar 5,5 persen.
Kendati demikian, untuk potensi kerugian atas kasus penyalahgunaan narkoba ini, kata Golose, terbilang besar. Ia merujuk pada pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Sulsel dan Polda Sulsel sepanjang 2021-2022.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa
Dari data yang dipaparkan sebelumnya, BNNP Sulsel berhasil mengamankan 239 kg lebih narkoba yang ingin diedarkan secara ilegal. Sedangkan, Polda Sulsel berhasil mengamankan sebanyak 180 kg lebih. Jadi, total penangkapan jumlah narkoba sepanjang 2021-2022 kurang lebih 419 kg.
“Kalau dilihat lagi dari hasil penyitaan yang dilakukan, BNN dan Polda, itu kita lihat, kalau dipakai oleh masyarakat itu lebih dari 400 ribu orang. Karena lebih dari 400 kg (dengan asumsi pengguna 1 gram per orang),” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap, Sulsel sudah bisa masuk kategori darurat narkoba. Bukan tanpa alasan, ia menjelaskan, sepanjang tahun 2021, pihaknya telah mengungkap sebanyak 1990 kasus dan tahun 2022 ini sudah ada 1400 kasus.
Baca Juga : Polda Sulsel Publis Identitas 3 Owner Skincare Mengandung Bahan Berbahaya
Untuk itu, katanya, diperlukan sebuah program bersama yang penanganannya tidak hanya sebatas pengungkapan dan penindakan semata. Perlu adanya sebuah solusi sebagai bentuk tindak pencegahan.
“Ini merupakan solusi supaya masyarakat mampu membentengi diri bersama Forkopimda dan BNN kita akan mengupayakan dan gelorakan sampai ke tingkat desa-desa. Kita upayakan pencegahannya, di samping masalah pemberantasan tetap kita lakukan secara massif,” tegas Nana.
Sedangkan, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjend Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh program ini. Ia pun sangat mengapresiasi BNN RI dan ikut menyukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) milik BNN.
Baca Juga : Polda Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi di Sulsel, Rugikan Negara Rp 84 Miliar
“Kita tahu bahwa ancaman terbesar adalah masalah penyalahgunaan narkoba. Ini menyangkut masa depan bangsa ini. Maka dari itu, kita semua harus bersatu padu. Karena ini sudah darurat, karena ini sudah darurat perang. Makanya saya mengajak kita semua untuk mendukung program BNN ini,” tegasnya.