ABATANEWS, TAKALAR – Pasca menjabat sekira empat bulan, Pejabat (Pj) Bupati Takalar Dr Setiawan Aswad mulai memahami peta persoalan yang harus dibenahi di Butta Panrannuangku.
Salah satu fokus Dr Setiawan adalah pembenahan tata kelola birokrasi dan manajemen ASN di lingkup Pemkab Takalar.
“Saya memahami suasana kebatinan dan ekspektasi masyarakat Takalar soal kondisi kekinian daerah ini. Di media sosial selalu saya cermati mengenai diskursus yang berkembang. Khususnya soal pembenahan birokrasi.” kata Dr Setiawan Aswad, dalam keterangannya Selasa (11/4/2023).
Baca Juga : Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Takalar Harap Pilkada 2024 Berjalan Lancar
Naaun, bagi pria 49 tahun ini, segala kebijakan yang diambil harus berlandaskan regulasi dan tidak asal-asalan.
Untuk manajemen ASN, Dr Setiawan tidak tanggung-tanggung.
Ia membentuk tim evaluasi kinerja yang dimotori para pejabat eselon I dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
“Makanya dianggap terlalu lama mengambil kebijakan. Padahal, kita terus bekerja untuk meyakinkan para pejabat KemenPAN-RB yang memiliki keilmuan di sektor ini,” ujarnya.
Ia mengaku, para pejabat eselon I dari KemenPAN-RB siap terlibat membantu membenahi manajemen ASN di Pemkab Takalat.
Dua orang diantaranya adalah mantan komisioner Komisi ASN dan mantan Kepala BKN RI,” paparnya.
Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024
Dirinya meyakinkan, dalam waktu yang tidak lama lagi, tim ini akan bekerja maraton dalam membenahi manajemen ASN Pemkab Takalar.
“Sekarang kan suasana bulan Ramadan. Insya Allah setelah lebaran kita mulai start. Semua perangkat regulasi telah siap untuk memback-up proses ini.”tambahnya lagi.
Alumnus Queensland University of Technology, Brisbane, Australia itu menjelaskan bahwa pihaknya dalam kurun waktu tiga bulan ini melakukan penataan peta jabatan.
Baca Juga : Pj. Bupati Takalar Hadiri HLM TPID Sulsel di Tanjung Bira
Penyusunan standar kompetensi sesuai dengan perubahan landscape OPD dan penyusunan profil jabatan.
Bahkan, dalam minggu ini sudah rampung Peraturan Bupati tentang Pola Karir yang selama ini dirancang.
Ini semua akan menjadi dasar yang kuat bagi penerapan evaluasi kinerja, potensi dan kompetensi yang akan dilakukan.
Baca Juga : Naik 1 Tingkat, Pemkab Takalar Dapat Penilaian Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI
“Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menyusun data base manajemen talenta dan pola pengembangan karir PNS di Takalar,” pungkas Dr Setiawan.