ABATANEWS, GORONTALO – Balai Diklat Pengawasan Keuangan Negara (BDPKN) Bali menyelenggarakan Pelatihan Penghitungan Kerugian Negara/Daerah bagi pegawai di lingkungan Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kota Gorontalo. Kegiatan ini resmi dibuka pada Selasa (18/2/2025) oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Misranda E.U Nalole, SE, M.Si, CGCAE.
Bertempat di Aula Integritas Inspektorat Provinsi Gorontalo, pelatihan ini diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari pejabat fungsional Auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD). Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, AP, M.Ec.Dev, serta Kepala Seksi Penyelenggaraan BDPKN Bali.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, AP, M.Ec.Dev, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencegah potensi kerugian negara. “Pelatihan ini sangat strategis dalam memperkuat pemahaman aparatur dalam melakukan pengawasan dan penghitungan kerugian negara secara akurat dan profesional,” ujarnya.
Baca Juga : Gusnar Ismail-Idah Syahidah Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Periode 2025-2030
Senada dengan itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Misranda E.U Nalole, SE, M.Si, CGCAE, menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis mengenai metode dan prosedur penghitungan kerugian negara/daerah, termasuk aspek hukum dan regulasi yang mengatur proses tersebut. Diharapkan, melalui pelatihan ini, para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BDPKN Bali dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan keuangan negara dan daerah, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang baik.