ABATANEWS, LUWU UTARA — Kepala Satuan Kerja (Satker) 1 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah 2 Sulawesi Selatan melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang berlangsung di ruang kerja Bupati Luwu Utara, pada Selasa (5/09/2023).
Kunjungannya kali ini membahas terkait penuntasan pembangunan ruas jalan Rongkong-Seko.
Pada kesempatan tersebut Kepala Satuan Kerja (Satker) 1 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 2 Sulsel, Andri Irfan Rifai, mengatakan, tahun ini Kementerian PUPR mendapat perintah dari Presiden mempercepat perbaikan jalan daerah. Ada beberapa lokasi yang menjadi prioritas, ada 2 ruas jalan kemudian, 1 ruas baru berkontrak untuk membuka akses ke Seko untuk dipercepat.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Serahkan Bantuan Rp75 Juta ke BUMDes Lino
“Dan hari ini saya bertemu Ibu Bupati untuk melaporkan sekaligus meminta izin untuk bekerja di lokasi,” tambahnya.
Andri Irfan juga menyampaikan untuk penuntasannya sampai ke pusat Seko, diperlukan waktu yang cukup panjang sehingga haru membagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama uji coba pemodelan kurang lebih 13 km. Tahun depan baru akan dituntaskan sampai titik ke titik yang terjauh yaitu ibu kota Kecamatan Seko.
“Terkait Seko tidak ada masalah, bahkan pusat bantu untuk desainnya, jadi untuk pembangunan penuntasan Seko tidak ada masalah,” ucap Andri Irfan.
Baca Juga : TP PKK Lutra Gelar Peringatan HGK Ke-57, Bupati Indah: Momen Berbagi Kisah, Inspiratif dan Motivasi
Kepala Satker BBPJN juga menyampaikan pihaknya berharap pemkab tetap fokus berada di posisi yang bagus, sehingga tahun depan bisa semakin cepat penuntasannya.
Sementara itu Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani pada kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya.
Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan selalu support terkait kebutuhan yang menjadi tanggung jawab daerah akan secepatnya dipersiapkan. Pihaknya sangat berharap pekerjaan ini tidak ada hambatan sehingga bisa secepatnya dituntaskan.