Senin, 05 Juni 2023 15:02

Bawaslu Terjun Pengawasan di Tanah Towa Kajang, Pastikan Masyarakat Adat Gunakan Hak Pilihnya

Bawaslu Terjun Pengawasan di Tanah Towa Kajang, Pastikan Masyarakat Adat Gunakan Hak Pilihnya

ABATANEWS, BULUKUMBA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih sebagai proses dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Hadir langsung dalam patroli pengawasan, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli serta Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba.

“Pemilu ini adalah pemilu inklusif, kita ingin memastikan semua warga negara baik itu masyarakat adat, disabilitas yang bersyarat agar dipastikan terdata dalam daftar pemilih,” kata Mardiana Rusli, dalam keterangan pers yang diterima pada Senin (5/6/2023).

Mardiana menjelaskan jika kelompok tentang seperti masyarakat adat, penyandang disabilitas, lansia terkadang terlupakan dalam pendataan, sehingga patroli pengawasan ini diharapkan dapat mengawal hak pilih masyarakat.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel: Sejauh Ini Ada 11 TPS yang PSU di 8 Daerah

“Berdasarkan hasil patroli pengawasan, masih ada pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam data pemilih, begitu juga sebaliknya masih ada yang sudah tidak memenuhi syarat tapi masih terdaftar dalam data pemilih, ini semua yang kita ingin pastikan,” tambahnya.

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid mengatakan patroli pengawasan kawal hak pilih terus dilakukan guna melindungi hak pemilih, terutama pemilih yang rentan seperti masyarakat adat dan disabilitas.

Ambo Radde menambahkan jika patroli pengawasan ini dilakukan secara langsung dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya. Seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP-nya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih masuk dalam data atau daftar pemilih.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Minta Kepala Daerah Tidak Mutasi ASN Setelah Pilkada, Ada Ancaman Pidana

Lebih lanjut, Ambo Radde mengatakan, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilakukan sampai pada 14 februari 2024 mendatang sebagaimana Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023.

“Bawaslu Bulukumba terus melakukan upaya melindungi hak pilih warga khususnya di Kabupaten Bulukumba,” tutupnya.

Penulis : Azwar
Komentar