ABATANEWS, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menyiagakan layanan konsultasi Hukum & Penyelesaian Sengketa Pemilu usai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 18 Agustus lalu. Penanggung Jawab Pengawasan Tahapan Penetapan DCS Andarias Duma mengungkapkan Bawaslu sudah mengatisipasi potensi sengketa yang akan timbul usai penetapan tersebut.
“Pasca penetapan DCS kami sudah mengatisipasi potensi-potensi sengketa yang akan muncul. Kami pastikan seluruh jajaran sudah siap hingga di level bawah. Kami akan fokus pada 3 hari ini hingga Rabu,” ungkap Andarias Duma di Makassar, Senin (21/8/2023).
Andarias mengatakan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kab/kota untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait perkembangan pengajuan sengketa yang diterima di tiap sekretariat.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel: Sejauh Ini Ada 11 TPS yang PSU di 8 Daerah
“Analisa awal kami, tentu pengajuan sengketa akan banyak di 3 hari awal, senin selasa hingga rabu. Karenanya, kepada jajaran kami sudah bagikan alat kerja terkait laporan cepat terkait perkembangan pengajuan untuk kemudian dikoordinasikan penanganannya,” jelas Andarias.