Minggu, 01 Desember 2024 09:15

Bawaslu Sulsel: Sejauh Ini Ada 11 TPS yang PSU di 8 Daerah

Bawaslu Sulsel: Sejauh Ini Ada 11 TPS yang PSU di 8 Daerah

ABATANEWS, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) mengidentifikasi potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan kabupaten/kota usai Pilkada Serentak yang digelar pada 27 November lalu. Masalah administratif menjadi salah satu penyebab utama.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful, menjelaskan bahwa PSU terjadi akibat berbagai permasalahan, seperti adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Ada 11 TPS di delapan daerah di Sulsel berpotensi PSU,” ujarnya pada Sabtu, 30 November 2024.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Minta Kepala Daerah Tidak Mutasi ASN Setelah Pilkada, Ada Ancaman Pidana

Menurut Saiful, rekomendasi PSU telah dikeluarkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di beberapa wilayah, termasuk Luwu Timur, Tana Toraja, Maros, Bone, dan Makassar.

Adapun daerah yang berpotensi mengalami PSU meliputi Kabupaten Tana Toraja dengan 2 TPS, Enrekang 3 TPS, Makassar 1 TPS, dan Maros 1 TPS. Selain itu, masing-masing 1 TPS di Kabupaten Bone, Soppeng, Luwu, dan Luwu Timur juga berpotensi melaksanakan PSU.

Dengan terjadinya masalah ini, Bawaslu Sulsel menegaskan pentingnya perbaikan administrasi untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan transparan. Masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan serta memastikan hak pilih mereka diakomodasi secara adil.

Penulis : Azwar
Komentar