Senin, 11 September 2023 13:13

Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Gugus Tugas Pengawasan Pemberitaan dan Penyiaran Pemilu 2024

Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Gugus Tugas Pengawasan Pemberitaan dan Penyiaran Pemilu 2024

ABATANEWS, MAKASSAR — Menindaklanjuti hasil keputusan bersama antara Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers Februari lalu di Medan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan bersama KPU Provinsi Sulsel dan KPID Sulsel melakukan rapat koordinasi gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli berharap pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penyiaran dan iklan kampanye dapat mendesain pengawasan yang lebih mengarah kepada pelibatan bersama, atau bentuk pengawasan partisipatif.

“Pertemuan hari ini adalah koordinasi awal terkait gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penyiaran di media. Saya berharap kita dapat bersama-sama mendesain bentuk pencegahan serta pengawasan partisipatifnya,” kata Mardiana, Senin (11/9/2023) di Kantor Bawaslu Sulsel.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Bekali Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Tentang Pemberitaan Pilkada Serentak 2024

Mardiana berharap, ke depan empat lembaga tersebut dapat lebih intens menjalin komunikasi dan koordinasi. Apalagi beberapa bulan ke depan sudah masuk tahapan kampanye (28 November 2023-10 Februari 2024).

“Saya kira ke depan kita akan lebih intens lagi komunikasi,” jelas Mardiana.

Hal senada juga disampaikan Anggota KPI Pusat, Hasrul Hasan. Ia mengatakan kunci dari keberhasilan jalannya fungsi gugus tugas ini adalah pola komunikasi.

Baca Juga : Temuan Bawaslu: Pinrang Paling Banyak ASN Bandelnya Jelang Pilkada, Siapa Saja?

“Kuncinya memang di komunikasi kita nantinya. Kita akan lebih banyak berdiskusi ke depan, apa langkah antisipasi kita. Saya kira juga akan ada turunan dari juknis nantinya sehingga teknis koordinasi berjenjang itu jelas,” kata Hasrul.

“Misalnya saja, ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, KPI misalnya akan memanggil lembaga penyiaran terkait atau bahkan memberikan sanksi, tapi bagi pihak pengiklan sendiri tidak mendapat sanksi. Ini saya kira perlu jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain berharap gugus tugas sejak awal harus memperkuat pola komunikasi dalam mengantisipasi pelanggaran selama tahapan kampanye.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Ungkap Hasil Pengawasan Coklit: 31 Pantarlih Terdaftar Parpol dan 232 KK Tak Dapat Stiker

“Pola komunikasi harus diperkuat dari awal. Begitu pula dengan polarisasi hubungan kerjasama ke depan harus diperkuat. Saya kira ini harapan kita bersama,” katanya.

Hadir pada rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten dan Kota, KPU Sulsel, Bawaslu Sulsel, KPID Prov Sulsel dan sejumlah unsur media.

Penulis : Azwar
Komentar