Kamis, 27 November 2025 09:07

Bawaslu Sulsel Perkuat Arah Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025

Bawaslu Sulsel Perkuat Arah Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025

ABATANEWS, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pertemuan penting untuk menyamakan persepsi terkait pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025) di Ruang Sidang Bawaslu Sulsel ini berfokus pada perancangan Rencana Tindak Lanjut pasca-pembelajaran, dengan tujuan utama mengoptimalkan peran kader pengawas di tingkat lokal.

Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi wadah krusial untuk menyatukan pemahaman antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai langkah strategis pasca-peserta menyelesaikan seluruh rangkaian P2P Daring 2025.

“Penyamaan persepsi ini menjadi wadah penting untuk menyatukan arah penyelenggaraan P2P Daring Tahun 2025,” ujar Saiful menegaskan.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Imbau KPU Tindak Lanjuti Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

Saiful Jihad menambahkan, evaluasi dari program P2P sebelumnya menunjukkan adanya kebutuhan perbaikan. Meskipun sebagian kader telah aktif dalam komunitas, fungsinya dalam edukasi dan pemantauan di lapangan belum maksimal.

Oleh karena itu, diperlukan pemetaan evaluasi yang mendalam terhadap berbagai metode yang telah digunakan dalam P2P Daring 2025. Evaluasi ini mencakup tiga aspek penting: kurikulum, efektivitas pembelajaran, serta peran pendampingan Bawaslu Kabupaten/Kota kepada para kader.

Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota secara luring (tatap muka) dan daring (online) ini menghasilkan kesepakatan bersama mengenai arah penyusunan rencana tindak lanjut P2P Daring 2025. Kesepakatan tersebut menekankan pada penguatan peran kader sebagai penggerak utama pengawasan partisipatif di tingkat komunitas lokal.

Baca Juga : Komisioner Bawaslu Sulsel Tekankan Pentingnya Kehati-hatian dalam Menjalankan Tugas Kehumasan

Sebagai tindak lanjut, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk segera mempersiapkan perangkat monitoring (pemantauan) rencana tindak lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para kader yang telah dididik dapat berperan aktif dan efektif dalam menjamin keterlibatan komunitas lokal di seluruh proses pengawasan Pemilu.

Penulis : Azwar
Komentar