Selasa, 11 Juli 2023 15:21

Bawaslu Sulsel Ingatkan Pensiunan yang Mau Nyaleg: Jangan Sampai TMS

Bawaslu Sulsel Ingatkan Pensiunan yang Mau Nyaleg: Jangan Sampai TMS

ABATANEWS, MAKASSARBawaslu Sulsel mengingatkan kepada bakal calon legislatif untuk teliti dalam tahapan perbaikan administrasi. Khususnya, bagi mereka yang berstatus pensiunan atau mundur dari anggota ASN, TNI, dan kepolisian.

Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah menjelaskan, potensi para pensiunan itu untuk gugur sangat besar. Sebab, mereka membutuhkan keabsahan dari instansi lain untuk dijadikan legalitas.

Alamsyah mencontohkan, pensiunan ASN mesti mendapat surat resmi dari BKN sebagai bentuk kepastian bahwa si bacaleg benar-benar sudah tidak termasuk anggota ASN lagi.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel: Sejauh Ini Ada 11 TPS yang PSU di 8 Daerah

“Apabila di masa tahapan (verifikasi administrasi) sudah berakhir dan dokumen pendukung tadi tidak terpenuhi, maka itu ada potensi untuk tidak memenuhi syarat (TMS),” tegas Alamsyah, kepada awak media di Plazzgozz Cafe, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, pada Selasa (11/7/2023).

Seperti diketahui, saat ini KPU tengah memasuki tahapan verifikasi administrasi kedua yang dimulai 10 Juli hingga 5 Agustus 2023 untuk syarat pencalonan anggota legislatif.

Kendati demikian, Bawaslu Sulsel hingga saat ini belum bisa memberikan penilaian. Sebab, saat ini tahapan verifikasi masih berlangsung di KPU.

Penulis : Sutrisno
Komentar