Minggu, 07 Juli 2024 15:05

Bawaslu Sulsel Dorong Panwascam untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik pada Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sulsel Dorong Panwascam untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik pada Pengawasan Pilkada Serentak 2024

ABATANEWS, BULUKUMBA — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Alamsyah, mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik dalam proses pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Hal ini disampaikannya kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bulukumba saat melakukan monitoring dan evaluasi, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan pemilu.

Ia mengatakan seluruh proses pengawasan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di hadapan panwascam di Kabupaten Bulukumba, Alamsyah memberikan masukan terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan yang dilakukan pengawas.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Panwas Kecamatan Gantarang, Kab. Bulukumba, Alamsyah menekankan pentingnya pengumuman dan publikasi hasil-hasil dari proses pengawasan, utamanya saat ini berjalan proses pencocokan dan penelitian (COKLIT) kepada masyarakat secara terbuka. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan prinsip utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel: Sejauh Ini Ada 11 TPS yang PSU di 8 Daerah

“Kami mengingatkan kepada seluruh Panwascam, termasuk di Kabupaten Bulukumba, untuk selalu menjaga transparansi dalam setiap tahapan COKLIT. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengawasi dan memahami proses tersebut dengan baik,” ujar Alamsyah, Sabtu (6/7/2024).

Selain itu, Alamsyah juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dan sistem informasi dalam mendukung keterbukaan informasi. Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan setiap informasi terkait hasil COKLIT dapat diakses dengan mudah oleh publik, sehingga meningkatkan partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap proses pemilu.

“Maksimalkan pemanfaatan teknologi dan sistem informasi yang telah ada. Ini adalah ikhtiar kita dalam melaksanakan perintah undang-undang,” jelas Alamsyah.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Minta Kepala Daerah Tidak Mutasi ASN Setelah Pilkada, Ada Ancaman Pidana

Pertemuan antara Alamsyah dengan Panwascam Bulukumba ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menjaga keterbukaan informasi selama proses COKLIT berlangsung. Bawaslu Bulukumba menyambut baik masukan dari Bawaslu Sulsel dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan transparansi.

Penulis : Azwar
Komentar