ABATANEWS, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan terus mengupayakan pengawasan pemilu yang berkualitas dengan mendorong koordinasi efektif bersama Tim Kampanye, Liaison Officer (LO) Partai Politik, dan Calon Legislatif (Caleg) dalam pertemuan strategis yang digelar pada, Jumat (17/11/2023) di Kantor Bawaslu Sulsel, Kota Makassar.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Bawaslu Sulsel bertujuan untuk menyatukan langkah dan pemahaman bersama dalam rangka pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024. Hadir dalam pertemuan ini adalah perwakilan Tim Kampanye, LO Partai Politik, serta beberapa jurnalis dari media cetak dan elektronik di kota Makassar.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Saiful Jihad, menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara semua pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel: Sejauh Ini Ada 11 TPS yang PSU di 8 Daerah
“Kami memahami bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu saja, melainkan kerjasama seluruh elemen terlibat, termasuk Tim Kampanye, LO Partai Politik, dan Caleg dan rekan-rekan jurnalis. Dengan koordinasi yang efektif, kita dapat bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas pemilu,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Sulsel ini.
Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk mendengarkan masukan dan saran dari Tim Kampanye, LO Partai, dan Caleg dan media terkait potensi kendala yang mungkin muncul selama tahapan kampanye.
“Kami sangat terbuka untuk menerima kontribusi dari semua pihak demi penyelenggaraan pemilu yang sukses. Koordinasi yang baik akan menjadi kunci dalam menangani setiap tantangan yang mungkin muncul,” tambah Saiful Jihad.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dr Abdul Malik pada kesempatannya menegaskan pentingnya menjalankan aturan selama periode kampanye.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Minta Kepala Daerah Tidak Mutasi ASN Setelah Pilkada, Ada Ancaman Pidana
“Aturan selama masa kampanye Pemilu adalah fondasi utama untuk memastikan tahapannya berlangsung adil dan tanpa kecurangan. Kami di Bawaslu punya tanggung jawab untuk mengawasi dan menanggapi setiap pelanggaran yang mungkin terjadi selama periode kampanye,” kata Abdul Malik.
Ia juga menyoroti peran masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran. “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu. Laporkan setiap dugaan pelanggaran aturan kampanye agar dapat segera ditindaklanjuti. Sinergi antara Bawaslu, peserta pemilu, dan masyarakat adalah kunci sukses dalam melaksanakan Pemilu yang adil,” katanya.
Ia menegaskan komitmen Bawaslu untuk melaksanakan tugasnya dengan adil dan profesional. “Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menjaga integritas dan transparansi Pemilu 2024. Aturan adalah landasan bagi demokrasi yang sehat, dan bersama-sama kita dapat menciptakan proses Pemilu yang berkualitas dan dapat dipercaya,” tegas Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo ini.