Kamis, 08 Februari 2024 16:08

Bawaslu Sulsel Beri Atensi pada Pemilih ‘Siluman’ pada Hari H Pencoblosan Pemilu 2024

Bawaslu Sulsel dalam agenda Coffee Morningbersama Stakeholder di Hotel Claro, Jalan Andi Pangerang Pettarani pada Kamis (8/2/2024).
Bawaslu Sulsel dalam agenda Coffee Morning bersama Stakeholder di Hotel Claro, Jalan Andi Pangerang Pettarani pada Kamis (8/2/2024).

ABATANEWS, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mewaspadai dugaan adanya pemilih siluman dalam perhelatan Pemilu 2024 yang akan berlangsung enam hari lagi.

Hal tersebut ditegaskan Kordiv, Humas, dan Data Informasi Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah dalam Coffee Morning
Bersama Stakeholder di Hotel Claro, Jalan Andi Pangerang Pettarani pada Kamis (8/2/2024).

“Pihak Bawaslu sudah membekali pengawas TPS soal titik rawan saat pencoblosan dan penghitungan suara. Yang rawan adalah titik masuk dengan pembacaan surat suara. Orang mungkin cuma tahu pasal 372 ayat (2) huruf d, terkait pemilih siluman, orang cuma tahu namanya, tahu TPS nya tapi tidak tahu wujudnya yang mana,” ujar Alamsyah.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Bekali Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Tentang Pemberitaan Pilkada Serentak 2024

“Ini yang kami dorong dan itu dibekali juga dengan form pengawasan dan itu harus berkesesuaian dengan form yang ada di KPPS. Pengalaman kita di gugatan, kalau LHP terisi, form keberatan saksi atau kejadian khusus kosong, itu akan ditolak gugatan itu,” lanjutnya.

“Jadi kami dorong harus berkesesuaian dan ini harapan kita selaku pimpinan kadang tidak sesuai fakta SDM PTPS yang ada di TPS,” sambung mantan Ketua KPU Pinrang ini.

Salah satu terobosan yang dibuat adalah bagaimana pendokumentasian berupa foto dan video terutama di daftar hadir.

Baca Juga : Temuan Bawaslu: Pinrang Paling Banyak ASN Bandelnya Jelang Pilkada, Siapa Saja?

“Kami sudah jelaskan semua ini kepada PTPS, persoalan dokumentasi sudah harga mati dan kalau ada penyelenggara yang keberatan di TPS maka silakan dicatat itu dan kita bisa langsung simpulkan PSU,” jelasnya.

Diketahui pemilih siluman merupakan mobilisasi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT.

Penulis : Wahyuddin
Komentar