ABATANEWS, JAKARTA — Bawaslu DKI Jakarta kini menghadapi lonjakan laporan terkait pencatutan KTP warga yang digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Per Sabtu (17/8/2024), sudah ada 70 laporan yang diterima dari berbagai kota administratif di Jakarta, menunjukkan bahwa masalah ini kian mengkhawatirkan.
Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami terus merekap laporan yang masuk dari tingkat kabupaten atau kota di DKI Jakarta. Sampai saat ini, sudah ada 70 laporan yang kami terima,” ungkapnya.
Quin mengimbau warga Jakarta yang merasa KTP-nya dicatut untuk segera melapor melalui berbagai saluran yang disediakan oleh Bawaslu. Selain bisa mengisi formulir tanggapan di laman resmi KPU, warga juga bisa melapor melalui WhatsApp center Bawaslu dengan menyertakan bukti screenshot dan data pribadi seperti nama, alamat lengkap, serta NIK jika bersedia.
Tak hanya itu, warga juga dapat mendatangi kantor Bawaslu di masing-masing kota administratif di Jakarta untuk menyampaikan laporan secara langsung.
Bawaslu berjanji akan segera menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk dengan mengirimkan surat resmi kepada KPU Jakarta agar data yang dicatut tersebut segera diperbaiki.
“Kami akan segera bersurat ke KPU Provinsi setelah semua laporan terkumpul untuk memastikan data yang salah dapat segera diperbaiki,” jelas Quin.
Sementara itu, KPU Jakarta sendiri tengah menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu sebelum mengambil langkah lanjutan terkait kasus pencatutan KTP ini. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam menangani dan menyelesaikan masalah ini secara tuntas.