Senin, 23 Oktober 2023 18:38

Bawaslu Makassar Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu

Bawaslu Makassar Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu

ABATANEWS, MAKASSAR — Bawaslu Kota Makassar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam mengawal proses Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan, salah satu indikator keberhasilan Pemilu ialah minimnya terjadi pelanggaran pemilu.

Untuk itu, Dede mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan ke Bawaslu bila mendapati adanya dugaan terjadi pelanggaran atau kecurangan.

Baca Juga : Bawaslu Makassar Gencarkan Validasi Data Pemilih dengan Posko Pengaduan di Setiap Kecamatan

Sejumlah pelanggaran atau kecurangan yang menjadi kerap terjadi di tengah masyarakat, kata Dede, ialah adanya praktik politik uang (money politics), ‘main mata’ penyelenggara pemilu, hingga netralitas ASN yang kerap menjadi problem.

Dede mengingatkan, masa kampanye pemilu baru dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024.

Sehingga, saat ini parpol peserta pemilu hanya bisa melakukan sosialisasi dan belum waktunya untuk kampanye.

Baca Juga : Aliansi Mahasiswa Demo Bawaslu Makassar, Tuntut Agar Putusan Soal Politik Uang di-PK

Sedangkan untuk bakal calon legislatif (bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menyusun dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Penetapan dan penyusunan DCT berlangsung sejak 4 Oktober sampai 3 November 2023. Sementara, pengumuman DCT dijadwalkan pada 4 November 2023 nanti.

Hal itu ditekankan Dede Arwinsyah dalam forum pertemuan dengan awak media di Kedai 168, Jl Todopuli Raya, Kota Makassar, Senin (23/10/2023).

Baca Juga : Bawaslu Makassar: Jalan Sehat Ganjar dan Gibran Dihadiri PPS, ASN, dan Anak-anak

“Tanggal 4 – 27 (November 2023) ini kemudian rawan terjadinya dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Nah ini yang biasanya banyak hal terjadi. Sehingga langkah yang kami lakukan adalah akan mengimbau partai politik agar menyampaikan ke bacaleg-bacalegnya,” ujarnya.

Imbauan itu diharapkan parpol memberikan perintah kepada bacalegnya untuk menghentikan aktivitas yang mengarah ke kampanye di luar jadwal.

“Supaya tidak ada ajakan, karena akan rawan (kecurangan) ketika ada kegiatan yang mengarah ke kampanye. Sebab, mereka bisa berimplikasi kampanye di luar jadwal,” kata Dede.

Baca Juga : Kedatangan Ganjar ke Pasar Cidu Nyaris Terjadi Pelanggaran Pemilu

Dia menambahkan, masyarakat tak sungkan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan pemilu ke bawaslu.

“Pada prinsipnya, kalau ada teman-teman media yang temukan adanya dugaan pelanggaran, silahkan laporkan ke kami. Kami akan segera tindak lanjuti,” tandasnya.

Penulis : Azwar
Komentar