ABATANEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus temuan narkoba dalam jumlah besar di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung.
Pengalihan penanganan dilakukan sejak Jumat (21/11/2025) untuk mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan jaringan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan seluruh barang bukti sudah dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Penyelidik Bareskrim Polri Cari Penyebab Banjir di Aceh Taming
“Pengambilalihan dilakukan agar penyelidikan lebih cepat,” ujar Eko dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Diketahui, kasus ini berawal ketika petugas patroli tol menemukan mobil hitam mengalami kecelakaan di KM 136 pada Kamis (20/11) lalu.
Mobil tersebut ditinggalkan pengemudinya dan saat penyisiran petugas menemukan satu tas besar berisi lima tas lain yang mencurigakan.
Baca Juga : Jelang DWP 2025 Bali, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba dan Amankan 17 Tersangka
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan bersama aparat TNI dan Polri, ditemukan 34 kantong berisi narkotika.
Selain itu, ditemukan pula lencana Polisi dalam mobil tersebut. Namun, Polda Lampung bersama Bareskrim masih mendalami identitas pemilik kendaraan serta asal-usul narkoba tersebut.
Penanganan terpusat di Bareskrim diharapkan dapat mempercepat penelusuran jaringan peredaran narkoba yang berusaha masuk melalui jalur darat Sumatera.