ABATANEWS, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah selebriti tanah air terkait aplikasi robot trading DNA Pro.
Jika sebelumnya hanya nama Ivan Gunawan dan Rizky Bilar dan istrinya Lesti Kejora yang akan diperiksa, kali ini bertambah menjadi beberapa nama.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya juga akan memanggil selebriti lain seperti Billy Syahputra. Pemeriksaan terhadap Billy Syahputra juga telah dijadwalkan.
Baca Juga : Buka Grand Opening Donna Prive Terbaru, Ini Pesan Indira Jusuf Ismail
“Saudara BS (Billy Syahputra) akan diperiksa pada Selasa, 19 April 2022,” ungkap Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (14/4/2022) malam.
Selain Billy Syahputra, pihaknya juga turut memanggil vokalis Dewa 19, yakni Marchello Tahitoe atau ello. Ia akan diperiksa pada pada hari Senin tanggal 18 April 2022 mendatang.
Kemudian, pemeriksaan berlanjut kepada Rizky Billar dan Lesty Kejora pada Rabu, 20 April 2022. Adapun diketahui, Ivan Gunawan telah memenuhi panggilan Dittipideksus Mabes Polri pada Kamis kemarin dan mengembalikan semua yang diterima dari pihak DNA Pro.
Baca Juga : Diperiksa Terkait DNA Pro, Ivan Gunawan Ingatkan Artis Lain
Sebelumnya, sebanyak 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro ini. Rermasuk Stefanus Richard.