Jumat, 09 Juni 2023 13:31

Bapenda Makassar Ikuti Bimtek PPID Diskominfo-USAID ERAT, Ini Tujuannya

Bapenda Makassar Ikuti Bimtek PPID Diskominfo-USAID ERAT, Ini Tujuannya

ABATANEWS, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis PPID Kota Makassar yang diadakan oleh Dinas Kominfo Kota Makassar dan bekerja sama dengan USAID ERAT.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan informasi publik yang terbuka, inklusif dan partisipatif yang bertempat di Hotel Best Western Plus Makassar, Jumat (09/06/2023).

Mengingat Hasil Monitoring dan Evaluasi kinerja Keterbukaan Informasi Publik Kota Makassar yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencapai predikat kurang Informatif yakni, hanya sebesar 43,7%.

Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Terima Penghargaan TP2DD Yang Ketiga Kalinya Dibidang Digitalisasi Daerah

Maka Diskominfo mengajak seluruh SKPD untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari sejak tanggal 08-09 Juni tersebut dihadiri oleh Pahir Halim, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Khaerul Mannan, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Baharuddin Solongi.

Selain itu, ada juga DF USAID ERAT Kota Makassar, serta diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Bapenda Makassar, Aida Marindah dan seluruh operator PPID tiap SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra Hadiri Asistensi Penerapan Transaksi Non Tunai

Diharapkan kegiatan ini mampu menguatkan kelembagaan dan prasarana PPID di Badan Publik Kota Makassar dalam Pelayanan Informasi Publik, mendorong terwujudnya implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik secara efektif, dan tercapainya hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik.

Tak hanya itu, tujuannya juga agar memberikan standar bagi Badan Publik dalam melaksanakan pelayanan dan dokumentasi publik dapat terpenuhi di Kota Makassar, menyusun daftar informasi publik, meningkatkan pemahaman dan proses penanganan pencetak informasi, dan menyusun rencana tindak lanjut dalam menerapkan informasi di Kota Makassar.

Penulis : Azwar
Komentar