ABATANEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berencana akan membentuk Pemburu Pajak atau Tax Hunter yang bertugas untuk mendatangi masyarakat atau wajib pajak yang menunggak pajak daerahnya.
Hal ini dibenarkan oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra, saat dikonfirmasi Jumat (17/9/2021).
Menurut Firman, wacana ini memang sempat disampaikan oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto. Selain itu, lanjutnya, berdasarkan hasil rapat di DPRD Kota Makassar, sejumlah legislator juga menyarankan dibentuknya Tax Hunter ini.
Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Terima Penghargaan TP2DD Yang Ketiga Kalinya Dibidang Digitalisasi Daerah
“Kami sangat merespon dengan baik, apalagi dengan adanya informasi adanya tunggakan-tunggakan yang dilakukan oleh wajib pajak,” ungkapnya.
Untuk langkah awal, lanjut Firman, pihaknya akan terlebih dulu mengumpulkan informasi mengenai wajib pajak yang melakukan tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya. Untuk melihat apakah pembentukan Tax Hunter ini cukup urgent dilakukan.
“Belum tahu istilahnya apa, tapi arahnya kesana (Tax Hunter red.),” pungkas Firman.