Jumat, 23 Februari 2024 13:08

Bapenda Bulukumba Studi Tiru Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah di Luwu Utara

Bapenda Bulukumba Studi Tiru Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah di Luwu Utara

ABATANEWS, LUWU UTARA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba melakukan studi tiru ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka belajar pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Kepala Bapenda Bulukumba, Akrim Amir mengatakan pihaknya berencana mengumpulkan bahan referensi untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Peraturan Bupati menyikapi terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Kabupaten Luwu Utara menjadi kabupaten yang tepat untuk lokasi studi tiru, itu berdasarkan hasil riset dan banyaknya masukan yang kami terima,” terang Akrim di Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, baru-baru ini.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Serahkan Bantuan Rp75 Juta ke BUMDes Lino

Ia mengatakan, saat ini Bapenda Bulukumba belum sepenuhnya berjalan pasca kembali berdiri sendiri pada Januari 2024. Sehingga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pihaknya memerlukan regulasi sebagai pedoman jalannya kerja-kerja di Bapenda.

“Masih banyak yang harus kami benahi, salah satunya rancangan perbup ini, karena sama sekali kami belum mulai. Makanya kami butuh referensi untuk memperkaya terkait rancangan peraturan yang akan dibuat,” tuturnya.

Sementara, Sekretaris Bapenda Luwu Utara, Metu Ratu menuturkan terkait Rancangan Perbup saat ini telah berproses di bagian hukum. Tercatat ada empat Ranperda yang tahapannya dibuat terpisah.

Baca Juga : TP PKK Lutra Gelar Peringatan HGK Ke-57, Bupati Indah: Momen Berbagi Kisah, Inspiratif dan Motivasi

“Untuk di Luwu Utara sendiri masih berproses, ada 4 yang saat ini berproses di bagian hukum dengan jangka waktu yang diberikan rampung dalam setahun. Adapun tahapannya kami buat terpisah namun jika sewaktu-waktu diminta digabungkan akan kami gabungkan menjadi satu Perbup,” Jelas Metu.

Diketahui, untuk optimalisasi pendapatan daerah, Luwu Utara menempuh beberapa cara seperti melakukan strategi pemutakhiran data, pengawasan pajak, pemeriksaan pajak termasuk pendekatan objek pajak.

Penulis : Wahyuddin
Komentar