Kamis, 18 Januari 2024 16:00

BAP DPD RI Mediasi Warga Terkait Sengketa Lahan di Jeneponto

BAP DPD RI Mediasi Warga Terkait Sengketa Lahan di Jeneponto

ABATANEWS, MAKASSAR — Pemprov Sulsel bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat pimpinan, Kantor Gubernur, Kamis (18/1/2024) siang.

RDP dipimpin wakil ketua 1 BAP DPD RI, Bambang Santoso yang didampingi wakil ketua 3, Evi Apita Maya dan Asisten perekonomian dan pembangunan Pemprov Sulsel, dr Ichsan Mustari.

Bambang Santoso mengatakan, kegiatan ini dalam upaya penyerapan aspirasi masyarakat khususnya di desa Punagaya Kabupaten Jeneponto terkait sengketa lahan yang belum selesai.

Baca Juga : Pimpinan DPD RI Nantinya Akan Dipilih Secara Paket

“Ini adalah mediasi antara para pihak. Dan selama ini, ternyata ada pihak yang tidak puas bahkan ada kekecewaan tentunya,”katanya kepada wartawan.

Untuk itu, Bambang Santoso mengatakan, BAP DPD RI hadir untuk menjadi penyambung lidah masyarakat di daerah kemudian permasalahan tersebut akan disampaikan ke kementerian terkait

“Dan DPD RI lewat Badan Akuntabilitas Publik, tentu harus hadir di sini karena mereka mengaku ke DPD RI dan kita pertemukan para pihak,”katanya.

Baca Juga : 4 Calon Anggota DPD RI Dapil Sulsel Peraih Suara Terbanyak, Pendatang Baru Moncer

Dengan hadirnya RDP ini, Bambang berharap bisa menjadi titik terang persoalan sengketa lahan yang bertahun-tahun tak kunjung selesai.

“Mudah-mudahan dengan ini, ada kontribusi yang positif sehingga ketemu titik temunya,”ujar Bambang.

Dari pertemuan tadi, ada sejumlah kesimpulan yang didapat. Salah satunya akan membawa hasil RDP ini ke kementerian terkait. Misalnya BUMN dan Kementerian dan ATR/BPN.

Baca Juga : Data Real Count KPU 73,38%: Anggota DPD RI Asal Sulsel Sudah Mulai Terlihat

“Misalnya BUMN yang di bawahnya ada PLN, PLTU
termasuk nanti kita libatkan Kementerian BPN ATR,”pungkasnya.

Sementara itu, dr Ichsan Mustari berharap BAP DPD RI bisa memfasilitasi masalah yang sudah lama bergulir ini agar segera menemukan titik terang.

“Badan akuntabilitas publik DPD RI untuk memfasilitasi masalah di Jeneponto kita harap selesai dengan baik, tidak usah sampai di tingkat pengadilan, musyawarah lebih baik, itu bisa kita selesaikan,”ujarnya.

Baca Juga : Real Count DPD RI Dapil Sulsel: Datu Luwu dan Andi Ihsan Saling Salip Rebut Kursi Buncit

Dai berharap masalah yang ada bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah mufakat.

“Negosiasi bisa kalau semua pihak bisa mundur, selangkah dua langkah, kita mencari jalan terbaik,”pungkas mantan Kadis Kesehatan itu.

Penulis : Wahyuddin
Komentar