Sabtu, 25 Mei 2024 18:04

Banyak Tanah Dilegalkan di Luwu Utara, Bupati Indah Apresiasi Kinerja GTRA

Banyak Tanah Dilegalkan di Luwu Utara, Bupati Indah Apresiasi Kinerja GTRA 

ABATANEWS, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengapresiasi kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Luwu Utara yang telah berjalan dengan baik dan mendapat apresiasi dari Kementerian ATR/BPN.

Hal itu disampaikan Indah saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada Rakor Koordinasi GTRA Kabupaten Luwu Utara tahun 2024 yang dihadiri Kajari Luwu Utara, Kepala BPN Luwu Utara, Perwira Penghubung, dan segenap anggota GTRA.

“Alhamdulillah sejak terbentuknya GTRA di Luwu Utara sudah cukup banyak bidang tanah masyarakat kita bantu untuk dilegalkan dan diterbitkan sertifikatnya. Saya selaku ketua GTRA mengapresiasi sampai tahun ini sudah berjalan dengan baik,” ucap Indah.

Baca Juga : Cerita Abang Fauzi yang Ditugaskan Bahlil Jadi Calon Bupati Lutra dan Dilemanya Indah

“Bahkan GTRA Luwu Utara terbaik tingkat nasional selama 3-4 tahun belakangan dan mendapatkan apresiasi dari kementerian dan provinsi,” sambungnya.

Isteri Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini menyebutkan bahwa kebijakan reforma agraria merupakan upaya mengangkat kembali dukungan atas masyarakat di bidang tanah.

“Tujuannya di antaranya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa, dan konflik agraria,” sebut Indah.

Baca Juga : Dandang Jadi Pionir Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Luwu Utara

Strategi pelaksanaan Reforma Agraria, kata Indah yaitu untuk legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi dan partisipasi masyarakat.

“Memang agak menarik, negeri kita ini cukup luas dan punya lahan yang besar tapi negara hanya memberikan berdasarkan persil bidang tanah kepada masyarakat untuk mengurangi ketimpangan penguasaan,” jelas orang nomor satu di Luwu Utara ini.

“Di UUD tahun 1945 disebutkan tentang bumi, air, dan semua kekayaan alam yang ada di dalam ya itu adalah milik negara, dikuasai oleh negara dan digunakan sebagian negara untuk kepentingan masyarakat dan inilah diatur lebih lanjut untuk diserahkan melalui redistribusi tanah,” tambahnya.

Baca Juga : Petugas Objek Wisata di Luwu Utara Diminta Miliki Sense of Belonging

Untuk itu, Indah menegaskan bahwa konsep refroma agraria ada dua yaitu untuk penataan aset dan penataan akses.

“Untuk penataan aset sendiri yaitu penataan kembali penguasaan, dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah. Kemudian untuk penataan akses yaitu program pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah,” ungkap Indah.

Dalam rakor tersebut, bupati dua periode ini juga berharap berbagai ide dan pandangan yang sampaikan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi reforma agraria.

Baca Juga : Anak-anak yang Memiliki KIA Dapat Diskon 15% Jika Belanja di Challodo Masamba

“Saya berharap sinergi dari semua pihak yang terlibat untuk implementasi program reforma agraria di Luwu Utara dapat berjalan lebih efektif lagi untuk kesejateraan dan kemajuan masyarakat,” harap Isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi.

Penulis : Azwar
Komentar