ABATANEWS, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Unit Layanan Pengadaan atau ULP lingkup pemerintah kota melakukan perombakan. Hal itu untuk mengevaluasi program mandek pada tahun 2021 lantaran gagal tender.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Andi Suharmika mempertanyakan pengerjaan proyek yang masih banyak berjalan hingga awal tahun 2022. Padahal pengerjaan tersebut seyogyanya sudah rampung sejak Desember lalu.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
“Ini hasil tinjauan kita banyak program yang jalan, padahal pagu anggaran itu di 2020-2021, ada beberapa titik yang belum terselesaikan, di Dapil itu banyak setelah kita pantau, semisal drainase, itu kan masih pengeringan artinya belum selesai,” kata Suharmika, Senin (3/1/2022).
Suharmika juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum untuk memberikan penjelasan terkait hal ini. Terlebih, kata dia, belum ada laporan yang masuk terkait pengerjaan-pengerjaan tersebut.
“Kita minta penjelasannya, apa dasar hukumnya sehingga pengerjaan hari ini tetap berlangsung?” ucapnya.
“Apakah itu diadendum atau apa karena tidak laporan ke kami, kita tahu memungkinkan adanya adendum, pengerjaan 20 sampai berapa puluh hari, ada baiknya PU memberikan keterangan ke publik,” sambungnya.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan bersama PU untuk merampungkan hal ini.
Sementara, Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli menilai persoalan ini sudah menjadi masalah tahunan.
“Mereka ini perlu disurati, 52 SKPD dan 15 Camat ini, supaya bisa berkoordinasi dengan baik,” terangnya.
Belum lama ini, kata dia, Komisi C menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah kontraktor lantaran banyaknya Pokja Pemkot yang bermasalah.
“Pokja kita ini sepertinya dia memperlambat proses tender. Sudah ada pemenang tapi barangkali dia tidak siap waktu untuk proses kerja, makanya dia batalkan beberapa tender. Banyak tender yang siap dikerjakan dia tidak kerjakan karena Pokjanya ini merasa tidak bisa rampung,” terangnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Dia berharap pelantikan 23 JPT 31 Desember 2021 lalu bisa mendorong realisasi pembangunan di tahun 2022 ini.
“Minim memang (pembangunan), jadi kiranya kita meminta semua usulan OPD di Makassar untuk ditender di awal tahun ini,” tegasnya. (*)