ABATANEWS — Dampak lonjakan kasus Covid-19 pada Juli-Agustus 2021 bagi UMKM dan korporasi, mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah.
Untuk memberikan dukungan bagi UMKM dan Korporasi mengatasi dampak pandemi Covid-19 tersebut, khususnya sektor usaha mikro, Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.
Baca Juga : Status Pailit Sritex, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal
Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW yang berlangsung di Polrestabes Medan, Kota Medan, Kamis (9/09).
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani berdialog langsung dengan PKL dan Warung penerima bantuan. Salah satunya yakni Ibu Leli Hadijah yang berusaha ayam geprek, target pasarnya adalah para pegawai kantor.
Baca Juga : Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Target 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024
Omsetnya mengalami penurunan karena PPKM, dimana dalam satu hari pada kondisi normal bisa menjual 30 kg, namun di masa PPKM hanya mampu menjual 5 kg.
Bantuan yang diterima akan digunakan untuk tambahan modal usaha. Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta. Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis Medan sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera.
Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga : Agus Gumiwang Tegaskan Hanya Jadi Plt, Tak Akan Maju Jadi Calon Caketum Golkar
Dalam merespon melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat mulai bergeliat pada Triwulan II 2021, Pemerintah telah melakukan refocusing APBN dan meningkatkananggaran Program PEN 2021 menjadi sebesar Rp744,77 triliun yang difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program perlindungan sosial.
“Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, alhamdulillah hari ini bisa di ujicoba di kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi dilapangannya oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” tutup Menko Airlangga.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Keuangan, Kepala BPKP, Gubernur Sumatera Utara, Walikota Medan.
Baca Juga : Idrus Marham: Bahlil Tak Mungkin Jadi Plt, tapi Ketua Umum Definitif