Jumat, 10 Oktober 2025 09:17

Bansos Seorang Nenek di Takalar Dicabut Usai Diduga Terlibat Judi Online

Bansos Seorang Nenek di Takalar Dicabut Usai Diduga Terlibat Judi Online

ABATANEWS, TAKALAR – Bantuan sosial (Bamsos) seorang nenek berusia 61 tahun di Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dicabut.

Bantuan tersebut dicabut karena rekeningnya diduga terlibat judo online (Judol). Ia diketahui mendapat Bansos dari Kementerian Sosial dan BPJS gratis namun dicabut sejak bulan Maret lalu.

Kepala Dinas Sosial Dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin mengatakan, data seluruh penerima Bansos berada di Kementerian Sosial. Sehingga, pihak Pemkab Takalar tak bisa melacak sejauh mana keterlibatan rekening tersebut digunakan untuk keperluan Judol.

Baca Juga : Bertemu Kemensos, Pemkot Serius Hadirkan Sekolah Rakyat di Pulau

“Tapi kalau ada pemutusan seperti itu, berarti ada indikasi bahwa penerimanya ada terlibat dengan itu, terindikasi dia judol atau terindikasi bahwa ada yang memakai akunnya (rekening) itu untuk judi online,” kata Rijal, Kamis (9/10/2025).

Rijal menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan penerima bansos tersebut tidak terlibat dengan aktivitas Judol atau penyalahgunaan rekening.

“Jadi sementara ini kita evaluasi, mungkin besok kita akan turun apa betul atau tidak. Kalau misalnya tidak benar, maka kami ajukan kembali tapi kami terlebih dahulu lakukan verifikasi lapangan dulu dan berkoordinasi dengan pihak kementerian,” ungkapnya.

Baca Juga : 20 Unit Rumah Diserahkan Mensos Untuk Warga Makassar

Menurut Rijal pihak Kementerian Sosial mencabut status penerima bansos berdasarkan adanya indikasi melalui akun rekening penerima manfaat. Sehingga, ia menduga ada yang memakai akun rekeningnya untuk main judi online.

“Tapi kami tidak menuduh. Banyak kejadian seperti memakai rekening untuk kegiatan-kegiatan yang dianggap bahwa menyalahi aturan,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar