ABATANEWS, JAKARTA – Bandar Udara Halim Perdanakusuma akan ditutup sementara hingga beberapa bulan ke depan. Bagi mereka yang telanjur telah memesan tiket tujuan Bandara Halim, diminta untuk melakukan koordinasi dengan pihak maskapai tempat memesan tiket.
Penutupan sementara ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia atau Bandar Udara Halim Perdanakusuma yang diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Bandara Halim Perdanakusuma yang terletak di Jakarta Timur itu akan ditutup sementara mulai Rabu, (26/1/2022) pekan depan.
Baca Juga : Anggota DPR RI Muh Fauzi Minta Kenaikan Tarif Airport Tax Dibarengi Pelayanan Prima
“Dengan dimulainya revitalisasi, waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis.
Kemenhub dan TNI AU sudah melakukan berbagai antisipasi dampak revitalisasi ini kepada operasional penerbangan di Bandara Halim. Namun ternyata penutupan Bandara Halim ini dilakukan lebih cepat dari waktu yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Untuk itu, Adita mengimbau para calon penumpang yang sudah telanjur memesan tiket keberangkatan atau kedatangan ke Bandara Halim untuk segera menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pembatalan atau pengalihan rute penerbangan.
Baca Juga : Pesawat Tujuan Makassar Dialihkan, Berikut Daftarnya
Untuk sementara, operasional penerbangan akan direlokasi ke Bandara lainnya, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.
Perbaikan di Bandara Halim ini akan berfokus pada pembangunan sisi udara maupun sisi darat yang meliputi landasan pacu (runway), landas hubung atau (taxiway), landas parkir (apron), perbaikan sistem drainase dan penataan fasilitas lainnya.
Dalam operasionalnya, Bandara Halim Perdanakusuma turut melayani penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, dan kargo. (*)