Jumat, 21 Februari 2025 20:07

Band Sukatani Minta Maaf Atas Lagu Bayar Bayar Bayar, Kapolri: Kami Tak Antikritik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo atas kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, pada Selasa (9/8/2022). (Tangkapan layar video YouTube)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo atas kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, pada Selasa (9/8/2022). (Tangkapan layar video YouTube)

ABATANEWS, JAKARTAKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bukan lembaga yang antikritik dan terbuka terhadap masukan, termasuk dalam bentuk seni.

Pernyataan ini disampaikan setelah adanya permintaan maaf dari band Sukatani terkait lirik lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang menyinggung oknum polisi.

Jenderal Sigit memastikan bahwa tidak ada intimidasi terkait permintaan maaf tersebut dan menganggap polemik ini sebagai sebuah kesalahpahaman yang telah diklarifikasi.

Baca Juga : Komjen (Purn) Syafruddin Wafat, Kapolri Listyo: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin

“Tidak ada masalah, mungkin ada miss namun sudah diluruskan,” ujar Sigit kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025), saat menjawab pertanyaan apakah ada tekanan di balik permintaan maaf Sukatani.

Menurutnya, Polri senantiasa menerima kritik sebagai bahan evaluasi.

“Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” katanya.

Baca Juga : Kapolri Minta Seluruh Kapolda dan Kapolres Harus Punya Akun Media Sosial

Kapolri juga menegaskan bahwa jika ada oknum kepolisian yang melakukan kesalahan, masyarakat diharapkan menyampaikan kritik dengan penjelasan yang jelas.

“Dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polri dalam melakukan perbaikan internal, termasuk dengan memberikan hukuman bagi anggota yang melanggar aturan dan penghargaan bagi mereka yang berprestasi.

Baca Juga : 325.150 Kasus Diungkap Polri Sepanjang Tahun 2024

“Dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi, dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan yang ada,” kata Sigit.

Sebelumnya, band Sukatani telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Polri dan secara khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” ujar vokalis band, Alectroguy, dalam video yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2/2025).

Baca Juga : 1.918 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sepanjang Tahun 2024

Berikut lirik lagu Bayar Bayar Bayar karya Band Sukatani:

Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Baca Juga : Polri Klaim Cegah Peredaran Narkotika Senilai Rp 8,6 Triliun Sepanjang Tahun 2024

Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi bayar polisi

Baca Juga : Kapolri Sebut Aksi Teror Jadi Perhatian Utama Jelang Natal

Mau gusur rumah bayar polisi

Mau babat hutan bayar polisi

Mau jadi polisi bayar polisi

Baca Juga : Polri Bentuk Satgas Khusus Hadapi Potensi Bencana Libur Nataru 2025

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Penulis : Wahyuddin
Komentar