ABATANEWS, DELI SERDANG – Nasib malang dialami oleh seorang ibu dan anak di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. S (43 tahun) dan K (13 tahun) jadi korban penyiraman air keras. Pelakunya bukan orang lain, melainkan suami dan bapak dari korban, yakni NS (37 tahun).
Kanit Reskrim Polsek Air Joman, IPDA Adis Abeba menceritakan, saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan menuju sekolah untuk mengurus surat pindah. Keduanya mengendarai motor matic.
“Korban pergi dengan abang dan anaknya ke sekolah untuk mengurus surat pindah agar di bawa korban ke Lubukpakam,” ungkap Adi, pada Jumat (6/1/2021).
Baca Juga : Remaja Yang Aniaya Ayahnya di Kabupaten Gowa Diringkus Polisi
Namun, dalam perjalanan, korban yang tidak mengetahui sudah di buntuti dengan pelaku. “Dengan sepeda motor RX King, pelaku mengejar korban dan langsung memecahkan air keras di kepala korban,” jelasnya.
Akibat dari percikan air tersebut di helm, mengakibatkan luka bakar di wajah korban dan mengenai bahu korban K.
“Korban mengalami luka bakar di wajah, dan mengenai mata sebelah kanan yang mengakibatkan mata sebelah kanan kabur,” pungkasnya. Sementara ini, korban rupanya telah balik ke Lubukpakam keperluan rujuk rumah sakit. (*)