Selasa, 04 Januari 2022 19:46

Awal Tahun 2022, Bupati Takalar Kumpul Camat Hingga Lurah

Bupati Takalar Syamsari Kitta. (Foto: Dok)
Bupati Takalar Syamsari Kitta. (Foto: Dok)

ABATANEWS, TAKALAR — Untuk memacu semangat kerja di awal tahun 2022 ini, Bupati Takalar mengumpulkan para kepala OPD, Camat, serta Kepala desa dalam rapat kerja yang digelar di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Selasa (4/1/2022) pagi.

Rapat kerja tersebut untuk menyamakan persepsi mengenai hal- hal yang menjadi fokus pemerintah di awal tahun.

Ada empat poin yang disampaikan, Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt,.M.M dihadapan seluruh peserta, diantaranya Hal yang pertama yakni pencapaian dosis vaksin pertama ditargetkan 100 persen pada bulan Februari mendatang.

Baca Juga : Syamsari Pikir-pikir Maju Pilkada Takalar Lagi, Yakin Jadi Caleg DPR RI

“Pada 31 Desember lalu, kita sudah mencapai 75 persen. Kita masih membutuhkan 25 persen untuk dosis I, paling lambat Februari kita target sudah capaian 100 persen,” kata H. Syamsari.

Yang kedua untuk vaksin dosis II yang saat ini capaiannya sudah 36 persen,ditargetkan mampu mencapai 100 persen pada bulan Maret mendatang.

“Saya minta kepala OPD, Camat dan Kepala Desa kembali mengontrol vaksinasi ini dan memberikan contoh sistem yang baik dalam pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat,” tambah H. Syamsari.

Baca Juga : Perpustakaan Daerah Takalar Akhirnya Diresmikan, Ini Harapan Bupati Syamsari

Kemudian yang penting juga kata Bupati yakni pemeriksaan yang akan dilaksanakan olen BPK, Bupati menghimbau seluruh OPD yang masih memiliki temuan untuk ditindak lanjuti mesti dituntaskan.

“Penting juga saya tekankan kepada camat, agar Plt kepala desa turut didampingi. OPD bersama-sama dengan Camat dan kepala desa bisa bersinergi,” tambahnya.

Yang ketiga Bupati menghimbau agar setiap kepala desa, lurah dan camat untuk siaga menghadapi kondisi cuaca saat ini dan melakukan langkah-langkah antisipatif melalui peta rawan bencana masing-masing daerah.

Baca Juga : Pertama di Sulsel, Bupati Takalar Resmikan Rumah Sakit Bertaraf Internasional

“Kemudian yang keempat terkait peaksanaan tugas dan aparat, baik itu sebagai kepala desa. Jangan sekali-kali gegabah melakukan penggantian aparat desa, ini berdasarkan arahan dari BPK,” pungkas H. Syamsari.

Rapat kerja ini juga turut dihadiri oleh Dandim 1426/Takalar Letkol. Czi Catur Witanto, bersama masing-masing perwakilan forkopimda.

Penulis : Imam Adzka
Komentar