ABATANEWS, JAKARTA — Arab Saudi menerapkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 dengan melarang anak-anak ikut serta dalam perjalanan suci ini. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan jemaah di tengah tingginya tingkat kepadatan selama musim haji 1446 H.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko selama pelaksanaan ibadah.
“Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan untuk menghindari paparan bahaya apa pun selama haji,” demikian pernyataan resmi kementerian, dikutip dari Gulf News, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga : Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Appi Titip Doakan Kebaikan Kota Daeng
Selain aspek keselamatan, pemerintah Arab Saudi juga memberikan prioritas kepada calon jemaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Islam yang ingin menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Persiapan menjelang haji juga menjadi perhatian utama, termasuk kewajiban bagi jemaah reguler asal Indonesia untuk memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif, yaitu BPJS Kesehatan. Langkah ini bertujuan memastikan perlindungan kesehatan jemaah dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan.
“Jadi, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain, seperti dilansir Kemenag RI.
Baca Juga : Presiden Prabowo Akan Lepas Langsung Jemaah Haji Kloter Pertama 2 Mei
Musim haji 2025 diperkirakan akan berlangsung pada 4 hingga 6 Juni, tergantung pada penampakan bulan. Dengan kebijakan ini, Arab Saudi berupaya menciptakan pengalaman ibadah yang lebih aman dan tertib bagi seluruh jemaah.