ABATANEWS, TAKALAR — Bupati Takalar Mohammad Firdaus mengingatkani agar aparatur sipil negara (ASN) wajib menunjukkan prestasi kerja bila ingin dipromosi. Dia menekankan promosi jabatan hanya akan diberikan ke pejabat yang benar-benar layak mendapatkannya.
Mereka yang berprestasi tentu saya akan apresiasi,” ujar Firdaus kepada wartawan usai melantik 311 pejabat Pemkab Takalar di Kantor Bupati Takalar, Senin (20/10/2025).
Firdaus mengatakan ASN yang mampu menunjukkan kinerja baik memiliki peluang besar untuk naik jabatan. Menurutnya, pejabat eselon IV bisa naik ke eselon III, begitu pula pejabat eselon III bisa naik ke eselon II apabila memenuhi syarat kompetensi.
Baca Juga : Bupati-Wabup Takalar Peringati Hakordia 2025 dengan Mengumpulkan Pimpinan OPD
“Yang eselon IV boleh naik eselon III, tapi lompat setinggi-tingginya. Yang eselon III boleh naik eselon II, tapi lompat setinggi-tingginya,” katanya.
Dia mengungkapkan kunci utama mendapatkan promosi adalah prestasi dan kemampuan bekerja. Menurutnya, tidak ada alasan lain yang akan menjadi pertimbangan dalam pemberian promosi tersebut.
“Intinya apa? Tunjukkan prestasi dan kompetensi, tidak ada yang lain,” ucapnya.