ABATANEWS, MAKASSAR — Anggota DPRD kota Makassar, Nurul Hidayat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif, di Hotel KHAS Makassar, Sabtu (29/10/2022).
Nurul Hidayat yang juga merupakan Anggota Komisi B tersebut menjelaskan, begitu pentingnya pemberian ASI ekslusif ini sehinggah pemerintah mengeluarkan Perda.
“Diharapkan masyarakat menjadi sadar dengan pentingnya ASI, dan pemerintah dapat membangun generasi sejak dini,” ujar Politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Menurut Nurul, Menyusui juga membawa banyak sekali manfaat untuk sang Ibu seperti membantu perdarahan pascasalin cepat berhenti dan membantu rahim cepat kembali ke ukuran semula.
“ASI adalah makanan tebaik bagi bayi dari sejak dilahirkan sampai enam bulan, pemberian ASI juga dapat meningkatkan imun Bayi, jadi anak kita jarang terkena penyakit, dan kualitas ASI juga tergantung dari gizi dari ibunya,” jelasnya.
Turut hadir narasumber, Wakil Direktur RSUD Daya Makassar, Amelia Malik mengapresiasi Pemerintah kota dan DPRD Makassar mengeluarkan perda pemberian ASI ekslusif ini.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
Terlebih, di era globalisasi saat ini, semakin banyak wanita yang bekerja. Hal ini seringkali dijadikan alasan gagalnya program ASI eksklusif. Ia pun menegaskan, menyusui merupakan hak setiap ibu, termasuk ibu bekerja atau wanita karir.
“Tidak ada alasan untuk kita untuk tidak meberikan ASI terhadap bayi,” katanya.
Selain itu, Amelia menjelaskan, wanita yang menyusui bayinya mengalami penurunan risiko terkena kanker payudara dibandingkan mereka yang tidak menyusui.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Kemudian, kata dia, manfaat pemberian ASI secara eksklusif terhadap ibu yakni terjadi KB Alami, terutama pemberian ASI periode 0-6 bulan. Berdasarkan penelitian, sel sperma yang berhasil tembus hanya 1 persen.
“KB alami ini, saat menyusui secara konsisten maka hormon kesuburan ditekan sehingga tidak bisa membuahi,” jelasnya
Sementara, Narasumber lainnya, Kabid Dinas Kesehatan Makassar Sunarti, mengatakan 80 persen ibu yang melahirkan harus memberi ASI eklusif.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat
“Kenapa 80 persen, karena tidak semua ibu-ibu melahairkan secara normal,” ujarnya.
Ia juga mengtakan, Inisiasi menyusui dini (IMD) adalah tahapan paling penting untuk dilakukan ibu dan bayi setelah persalinan.
Menurutnya, Inisiasi menyusui dini atau IMD memiliki mafaat yang sangat banyak baik terhadap bayi maupun ibu.
Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
“Mamfaatbya memberikan kolostrum untuk bayi, melindungi bayi dari berbagai penyakit, mempererat hubungan antara ibu dan anak hingga menurunkan risiko kematian bayi,” jelasnya.