ABATANEWS, JAKARTA – Indonesia mengajukan resolusi damai antara Rusia dan Ukraina. Hal ini dilakukan, dalam ASEAN+3 Group Meeting dalam agenda General Assembly IPU Ke-144 Tahun 2022 di Jakarta Room A&B, Bali International Convention Center (BICC), Minggu, (20/3/2022).
Rancangan resolusi yang diusulkan adalah peran parlemen dalam mendukung solusi damai untuk konflik Rusia dan Ukraina. Hal ini bertujuan untuk menyoroti kebutuhan mendesak guna meningkatkan solidaritas parlemen melalui diplomasi parlemen yang efektif.
“Dalam krisis dan konflik, parlemen memiliki peran mendasar dalam menyelesaikan konflik atau membangun perdamaian abadi melalui proses dialog dan rekonsiliasi,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F Paulus
Baca Juga : Rusia Ingatkan Israel: Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran Akan Picu Krisis Internasional
Ia menyampaikan jika Asia Tenggara telah menjadi kawasan strategis dengan posisi penting di panggung global baik secara politik maupun ekonomi. Oleh karena itu, suara dan sikap Indonesia dalam kaitannya dengan isu-isu internasional sering kali sangat diharapkan.
“Indonesia mengharapkan dukungan untuk menjadi kandidat Drafting Committee on Emergency Item IPU yang mewakili Asia Pacific Group,” tuturnya.
Oleh sebab itu, dia memandang penting bagi DPR RI untuk berperan penting dalam inisiatif perdamaian. Selain itu, dapat pula dilakukan pencegahan konflik melalui diplomasi parlemen.